Bogor, Pelita Baru
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat, efektif, dan terukur dengan mengutamakan pemenuhan kewajiban daerah serta program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Rudy saat memimpin Rapat Pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2026 di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (18/8/2026).
Menurut Bupati Rudy, penyusunan APBD Perubahan harus dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas. Seluruh kewajiban yang harus dibayarkan perlu terlebih dahulu diinventarisasi dan dipetakan, sehingga anggaran dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Kita harus memastikan setiap program dan anggaran yang disusun benar-benar memiliki prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak efektif atau program yang tidak memberikan dampak nyata,” tegas Rudy.
Ia juga meminta perangkat daerah mengevaluasi program-program yang belum berjalan. Apabila hingga APBD Perubahan program tersebut belum dapat dilaksanakan atau tidak memungkinkan diselesaikan, maka program dapat dipertimbangkan untuk direalokasi kepada kebutuhan yang lebih prioritas.
“Saya mengingatkan bahwa belanja daerah harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Rudy.
Ia menyoroti pencairan anggaran yang harus diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga menghasilkan program yang dapat dirasakan masyarakat.
“Penataan APBD Perubahan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Setiap pengambilan kebijakan yang memiliki konsekuensi anggaran harus dibahas dan dikoordinasikan terlebih dahulu,” ungkap Rudy.
Bupati Rudy Susmanto juga meminta perangkat daerah tetap fleksibel dalam mencari solusi, namun seluruh kebijakan harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD, sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor atas sinergi dan dukungan dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah memberikan perhatian dan dukungan.
“Sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Rudy.
Bupati Bogor menjelaskan, perubahan belanja daerah diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas. Antara lain mendefinitifkan anggaran yang telah diakomodasi dalam perubahan penjabaran APBD 2026, memenuhi kewajiban pemerintah daerah atas kegiatan yang telah selesai namun belum dilakukan pembayaran berdasarkan hasil review Inspektorat, serta menyesuaikan kebutuhan belanja pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk menangani berbagai kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya pembangunan, pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang lainnya.
Rudy menegaskan, hasil kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapan besar kita bersama, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat mendorong percepatan dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu terwujudnya Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang,” tutur Rudy.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD akan terus diperkuat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. (duan/*)












