Bupati Garut Apresiasi Kinerja Kejari, Berhasil Selamatkan Rp1,51 Miliar Keuangan Negara

oleh
banner 468x60

Garut, pelitabaru.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.510.328.006 terkait penanganan perkara korupsi periode 2018–2021 mendapat apresiasi dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Capaian tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung pemulihan PT BPR Intan Jabar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Apresiasi itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula R. Suprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka Nomor 222, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/10/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. (Han), serta jajaran pejabat penting di lingkungan Kejari Garut, termasuk sejumlah kepala seksi, di antaranya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Hadir pula jajaran pimpinan dan perwakilan PT BPR Intan Jabar.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kejari Garut atas capaian pemulihan keuangan negara tersebut. Ia berharap keberhasilan itu menjadi salah satu fondasi bagi pemulihan PT BPR Intan Jabar agar kembali beroperasi secara sehat dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pencapaian jajaran Kejari Garut. Kami berharap PT BPR Intan Jabar dapat pulih kembali menjadi bank yang sehat, sehingga mampu membantu dan menopang perekonomian masyarakat. Semoga pengembalian keuangan negara ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kondisi perbankan yang lebih sehat ke depan,” ujar Syakur.

Direktur Utama PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut, H. Budi, S.E., M.M., CRBD., turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kinerja Kejari Garut dalam mengungkap perkara tersebut hingga berhasil memulihkan dana negara senilai lebih dari Rp1,51 miliar.

“Kami bersyukur atas capaian Kejaksaan Negeri Garut yang telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp1.510.328.006. Ini memberikan semangat bagi kami beserta seluruh jajaran untuk terus melakukan pemulihan PT BPR Intan Jabar agar kembali sehat dan dapat beroperasi secara normal,” kata Budi.

Ia berharap penanganan perkara secara menyeluruh dapat mendukung upaya pemulihan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Menurut dia, capaian tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk mempercepat pembenahan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung, menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan dan pemberian sanksi kepada pelaku. Penegakan hukum juga harus disertai upaya pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Ayu, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak tata kelola pemerintahan, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Karena itu, Kejari Garut berkomitmen mendorong penegakan hukum yang memberikan hasil nyata bagi kepentingan publik. Keberhasilan pemulihan keuangan negara menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban penegakan hukum sekaligus bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Capaian Rp1,51 miliar tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Bagi PT BPR Intan Jabar, hasil ini diharapkan menjadi dorongan untuk mempercepat pemulihan perusahaan. Sementara bagi aparat penegak hukum, keberhasilan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi harus berorientasi pada keadilan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak perkara yang diungkap, tetapi juga oleh sejauh mana kerugian negara dapat dipulihkan dan kepercayaan publik kembali ditegakkan.(ris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *