‎Balita Asal Megamendung Dimutilasi di Madiun, AKP Desi Triana: Tindakan Keji

oleh -6 Dilihat
AKP Desi Triana
banner 468x60

Kab Bogor, Pelita Baru

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana mendatangi rumah duka korban mutilasi di Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (25/10/2026).

banner 336x280

Kapolsek menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa korban. “Kami mendatangi rumah keluarga korban memberikan rasa turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sangat menyayangkan akan tindakan keji yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban juga anaknya yang masih balita,” kata Desi kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Menurut keterangan perwakilan pihak keluarga, korban DH pergi untuk merayakan ulang tahun anaknya bersama suami sirinya ke Madiun, Jawa Timur. “Korban pergi untuk merayakan ulang tahun anaknya bersama suami sirinya ke Madiun, Jawa Timur,” ujar Desi.

Menurut Desi, komunikasi terakhir korban dengan keluarganya terjadi saat korban berada di sebuah hotel. Saat itu, korban disebut sedang terlibat pertengkaran dengan pelaku. “Setelah itu sudah tidak ada komunikasi kembali sampai ada berita adanya tindak pidana pembunuhan di wilayah Madiun, Jawa Timur,” katanya.

Selain menyampaikan ucapan belasungkawa, kata Desi, pihaknya juga memberikan sedikit bantuan berupa sembako kepada pihak keluarga duka. “Semoga bisa mengurangi membantu beban yang ada sedang dirasakan seluruh keluarga besar korban dan juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dalam musibah ini,” ujar dia.

Diketahui, Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Tim Jatanras Polda Jawa Timur tengah membongkar kasus dugaan pembunuhan sadis yang menimpa seorang ibu dan balitanya asal Bogor, Jawa Barat.

Terduga pelaku yang merupakan suami siri korban, berinisial DBM, kini telah berhasil diringkus polisi. Korban diidentifikasi sebagai DH (30) dan anak balitanya, AGF (4). Keduanya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 20 September 2026, hingga akhirnya keluarga resmi membuat laporan ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, membenarkan penangkapan terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun tersebut. “Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya,” tegas Rizki, Senin (26/10/2026).

Saat ini, penanganan kasus telah ditarik oleh Polda Jatim untuk penyelidikan lebih mendalam. Berdasarkan penelusuran penyidik, aksi keji ini berawal di Hotel Mataram Baru, Madiun Lor, pada 20 September 2026.

Rekaman closed-circuit television (CCTV) memperlihatkan keberadaan DBM di dalam kamar hotel bersama DH dan AGF.  Keributan diduga pecah di dalam kamar hingga berujung aksi kekerasan fatal yang merenggut nyawa DH.

Guna menutupi aksinya, DBM diduga membungkus jasad istri sirinya menggunakan sleeping bag (kantong tidur). Pelaku kemudian memboyong balita AGF beserta jasad ibunya meninggalkan hotel menuju kediaman pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo.

Nahas, balita berusia empat tahun itu pun disinyalir ikut dihabisi di lokasi kedua oleh terduga pelaku.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus menginterogasi terduga pelaku guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut, sekaligus melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan jasad kedua korban. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *