Bakal Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Diuji DPR

oleh
Destry Damayanti
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Komitmen Calon Gubernur BI, Destry Damayanti mulai diuji DPR RI. Hal itu terungkap dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

banner 336x280

Secara umum, anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menekankan pentingnya komitmen Bank Indonesia (BI) untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Ia mengapresiasi Destry yang mampu menerangkan strategi penyelarasan target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Ini artinya sejalan dengan RPJMN yang sudah kita susun untuk 2025–2029 dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan 8 persen,” ujar Kamrussamad.

Demi memastikan target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak berhenti pada tataran kebijakan, Kamrussamad menguji strategi Destry saat menggunakan berbagai instrumen moneter dan makroprudensial.

Ia meminta penjelasan mengenai arah kebijakan suku bunga, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga pengendalian nilai tukar rupiah agar tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas.

Tak hanya soal arah kebijakan moneter, ia turut mempertanyakan efektivitas kebijakan makroprudensial BI, khususnya Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang setiap tahun mengalirkan likuiditas dalam nilai ratusan triliun rupiah ke industri perbankan. Baginya, besar dukungan likuiditas tersebut harus diikuti dampak yang jelas terhadap pembiayaan sektor produktif dan program prioritas pemerintah.

Karena itu, Kamrussamad mendorong agar BI bisa menetapkan indikator keberhasilan yang lebih terukur untuk setiap kebijakan likuiditas. Dengan demikian, efektivitas KLM tidak hanya dinilai dari besarnya likuiditas yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan pembiayaan sektor produktif, mendorong aktivitas ekonomi, dan memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target pertumbuhan nasional.

Selain itu, dirinya juga menyinggung pengendalian inflasi. Sebab, tegasnya, Bank Indonesia perlu lebih transparan dalam menyampaikan komponen inflasi, baik inflasi inti maupun inflasi pangan, termasuk komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan harga.

Dalam bidang sistem pembayaran, ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan BI, seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia. Namun, dirinya mempertanyakan posisi Bank Indonesia yang dinilai menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni sebagai regulator, pengawas, dan operator sistem pembayaran.

“Apakah ini pantas dilakukan? Apakah ini wajar? Apakah ini patut dilakukan oleh seorang atau lembaga otoritas moneter?” tanyanya.

Mengakhiri pendalamannya, dirinya berharap komitmen Destry yang kuat bisa mengawal target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. “Kami ingin mendengarkan komitmen Ibu calon Gubernur Bank Indonesia di hadapan masyarakat Indonesia melalui forum ini tentang komitmen Ibu untuk mengawal pertumbuhan 8 persen. Jika target pertumbuhan ekonomi itu tidak tercapai, apakah Ibu juga bersedia mengikuti jejak Bapak Perry Warjiyo?” pungkas Kamrussamad.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) perlu menjadi “rem dan penguji” di dalam Dewan Gubernur, bukan sekadar sosok yang mengikuti keputusan Gubernur.

Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi saat menguji kesiapan Calon Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior BI di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Didik mengawali pendalamannya dengan mempertanyakan keberanian Aida mengambil posisi berbeda apabila keputusan Gubernur BI dinilai berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan.

Sebab, ia meyakini Deputi Gubernur Senior berperan penting untuk memastikan Dewan Gubernur menjadi ruang pengambilan keputusan yang kritis dan tidak sekadar mengafirmasi keputusan pimpinan.

“Jabatan Ibu itu nanti adalah sebagai seorang Deputi Gubernur Senior, tetapi bukan sekretaris gubernur. Dalam situasi ketika gubernur mengambil keputusan yang menurut Ibu berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan, apakah Ibu siap berbeda pendapat secara terbuka dalam rapat Dewan Gubernur?” tanya Didik.

Pertanyaan tersebut juga dikaitkan dengan pengalaman Aida yang selama ini berada dalam tim yang sama dengan Calon Gubernur BI Destry Damayanti. Dirinya meminta kepastian bahwa kedekatan dalam hubungan kerja tidak mengurangi ruang bagi perbedaan pandangan dalam proses pengambilan keputusan.

“Bagaimana DPR bisa yakin bahwa Dewan Gubernur nanti tidak berubah menjadi echo chamber?” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Didik mengapresiasi keberhasilan QRIS sebagai salah satu inovasi pembayaran nasional. Namun, ia mempertanyakan apakah keberhasilan tersebut telah diikuti langkah yang cukup agresif untuk membangun sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) yang lebih kompetitif.

Perkembangan stablecoin berbasis dolar Amerika Serikat juga menjadi perhatian Didik. Ia meminta kesiapan BI menghadapi kemungkinan penggunaan stablecoin secara lebih luas sebagai alat pembayaran di Indonesia.

“Kalau memang stablecoin berbasis dolar menjadi alat pembayaran dominan di Indonesia, apakah BI siap melarang atau bahkan siap bersaing dalam hal ini?” tanyanya.

Dalam bidang kebijakan moneter, Didik meminta penjelasan mengenai indikator yang menjadi prioritas BI dalam menentukan BI Rate. Ia mempertanyakan sejauh mana inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan arus modal (capital flow) menjadi pertimbangan dalam menentukan arah suku bunga acuan.

Tidak henti, efektivitas BI Rate sebagai instrumen kebijakan moneter juga menjadi sorotan. Ia turut mempertanyakan apakah suku bunga acuan tersebut telah menjadi rujukan utama perbankan dalam menentukan suku bunga kredit, sehingga perubahan kebijakan BI dapat ditransmisikan secara optimal kepada sektor riil.

Menutup pendalamannya, terkait independensi BI dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ia mengingatkan koordinasi antarlembaga tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi tidak boleh berkembang menjadi tekanan yang mengurangi independensi BI dalam menjalankan mandatnya sebagai otoritas moneter.

“Saya ingin memastikan bagaimana koordinasi di KSSK tidak berubah menjadi tekanan terhadap independensi BI,” pungkas Didik.

Diketahui, nama Destry Damayanti dikenal luas di dunia kebijakan ekonomi nasional. Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode kedua 2024–2029, posisi penting dalam menjaga arah kebijakan moneter Indonesia.

Destry resmi dilantik pada 7 Agustus 2024 di hadapan Ketua Mahkamah Agung, melanjutkan tugas yang sebelumnya ia emban pada periode 2019–2024. Menariknya, sebelum berkiprah sebagai ekonom, Destry lebih dulu menorehkan prestasi di bidang olahraga.

Ia merupakan atlet tenis yang aktif sejak usia dini dan pernah berlaga di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga SEA Games. Pengalaman di dunia olahraga inilah yang ikut membentuk kedisiplinan dan ketangguhan Destry dalam meniti karier profesionalnya.

Dikutip dari Jawa Pos, Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 16 Desember 1963 dan merupakan ibu dari tiga anak, yakni dua laki-laki dan satu perempuan. Ia menggambarkan dirinya sebagai pribadi yang sejak muda cenderung easy going. Sementara itu, tidak banyak informasi yang dipublikasikan mengenai sosok suaminya.

Karier profesional Destry Damayanti berawal dari dunia riset dan kebijakan publik. Dikutip dari Wikipedia, ia bergabung dengan Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada 1992–1997.

Pengalaman ini menjadi fondasi penting dalam memahami kebijakan fiskal dan moneter nasional. Pada periode yang sama, Destry juga aktif sebagai peneliti di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEB UI) serta di Pusat Antar Universitas untuk Ekonomi UI.

Memasuki sektor perbankan, Destry bergabung sebagai ekonom di Citibank Indonesia pada 1997, tepat di tengah krisis moneter Asia. Dikutip dari Jawa Pos, bekerja dalam situasi tekanan ekonomi yang ekstrem menjadi pengalaman berharga yang membentuk ketangguhan dan perspektif profesionalnya.

Namun, setelah kelahiran anak ketiganya pada 1999, Destry memilih meninggalkan Citibank demi keseimbangan keluarga. Pada periode 2000–2003, Destry menerima amanah sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia. Bahkan, ia sempat menghentikan aktivitas profesionalnya untuk mendampingi putri sulungnya yang menekuni tenis profesional.

Masih dikutip dari Jawa Pos, setelah berpisah dengan suami dan membesarkan tiga anak seorang diri, Destry memutuskan kembali bekerja di usia kepala empat. Ia bergabung dengan LPEM UI sebelum melangkah ke sektor pasar modal dengan melamar ke Mandiri Sekuritas, sebuah keputusan yang menjadi titik balik penting dalam kariernya.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti menjabat sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006, bersamaan dengan perannya sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014–2015.

Pada 21 Mei 2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Destry sebagai Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tahun yang sama, ia dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019. Dikutip dari Jawa Pos, penugasan tersebut dijalaninya di tengah kondisi kesehatan yang belum pulih sepenuhnya.

Puncak karier Destry tercapai pada 2019, ketika ia dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dikutip dari laman resmi BI, ia kembali ditetapkan untuk periode kedua 2024–2029 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024.

Kemudian, dikutip dari SWA, saat dilantik pada 2019 lalu, Destry memaparkan lima fokus utama BI, yaitu kebijakan policy mix, pendalaman sektor keuangan, penguatan sistem pembayaran digital, pengembangan keuangan syariah, serta sinergi lintas lembaga. Visi tersebut menjadi pijakan BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Ia juga dikenal sebagai pendukung kuat kepemimpinan perempuan. Dikutip dari Infobank, Destry menegaskan pentingnya inklusivitas, termasuk penyediaan fasilitas daycare di Bank Indonesia untuk mendukung perempuan bekerja. (dho)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *