Agustina Wilujeng: Kota Semarang Masih Punya Celah Besar Korupsi

oleh
Istimewa
banner 468x60

Semarang, pelitabaru.com – Kota Semarang masih memiliki celah besar munculnya potensi terjadi kasus korupsi. Hal itu diakui Walikota Agustina Wilujeng dalam acara “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan” yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (10/4/2026).

“Kita saat ini meskipun publik dan media menilai kita sudah bagus, tetapi justru dari internal yang belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi. Melalui komitmen hari ini, kita harus menumbuhkan kesadaran budaya anti korupsi,” kata Agustina.

banner 336x280

Menurutnya, kondisi kerawanan sebagian besar dipicu oleh persepsi internal yang merasa belum sepenuhnya mampu melawan praktik korupsi.

“Nilai dari internal memberikan kontribusi sangat tinggi terhadap kerentanan kita saat ini. Kita harus jujur melihat data bahwa dalam empat tahun terakhir skor kita cenderung turun. Angka Survei Penilaian Integritas (SPI) kota yang menyentuh level rawan di angka 70,29. Melalui komitmen hari ini, kita harus membalikkan tren tersebut supaya pada penilaian mendatang skor kita bisa melonjak melewati angka 75,” tegas Agustina.

Upaya memperkuat integritas ini dilakukan guna memutus trauma kolektif yang menghinggap di tubuh birokrasi sejak tahun 2011 hingga rangkaian peristiwa hukum kasus korupsi pada periode 2023-2024.

Walikota Agustina mengakui, rentetan sejarah kelam tersebut meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan bagi ASN yang seringkali merasa tidak tenang dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Proses hukum yang mengemuka di masa lalu itu dampaknya sangat lama, bahkan bisa terasa sampai tiga tahun kemudian. Saya merasakan adanya tekanan moral luar biasa di kalangan ASN yang membuat mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal. Kita ingin menghentikan siklus itu sekarang juga. Kita ingin bekerja dengan tenang, tanpa hambatan ketakutan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai strategi pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajarannya untuk “hijrah” dari pola kerja yang dihantui ketakutan menjadi budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup.

“Pembekalan hari ini memberikan kita semacam pedoman yang membawa ketenangan dalam bekerja. Kita ingin berhijrah dari cara kerja yang kaku karena takut melanggar undang-undang, menuju pribadi yang berbudaya antikorupsi secara alami. Jika integritas sudah menjadi gaya hidup, maka kita akan berani mengatakan tidak pada praktik KKN bukan karena takut pasal, tapi karena itu sudah menjadi prinsip diri,” tegas Agustina.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto mengharapkan para ASN di Kota Semarang dapat menanamkan integritas sebagai standar karakter dalam bekerja dan memberikan pelayanan birokrasi.

“Integritas itu sederhana, yakni sinkronisasi antara apa yang ada di hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu yang objektif, tetapi manusianya harus memiliki ‘rem’ internal. Caranya adalah melatih diri untuk sabar, syukur, dan ikhlas agar kita tidak mudah terjebak pada ego jabatan maupun harta,” katanya. (din)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *