Kab Bogor, Pelita Baru
Kepala Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Mad Hasan mempertanyakan belum adanya kejelasan terkait kelanjutan penutupan aktivitas usaha pertambangan yang telah berlangsung hampir 10 bulan.
Pertanyaan itu meluncur dari reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kecamatan Rumpin, Senin (13/7/2026). Diketahui, polemik soal tambang sendiri memang menjadi dilemma bagi warga Rumpin usai ditutup Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Usaha pertambangan ini sudah hampir 10 bulan ditutup. Banyak warga mempertanyakan kejelasan dan kelanjutannya. Kalau ada penutupan tentu masyarakat juga berharap ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, karena banyak warga kami menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut,” kata Mad Hasan dalam kesempatan tersebut seperti dikutip dari PAKAR.
Menurut Mad Hasan, masyarakat berharap pemerintah segera memberikan solusi yang jelas, terutama bagi perusahaan tambang yang telah mengantongi perizinan lengkap agar dapat kembali beroperasi.
“Masyarakat kami banyak yang bekerja di tambang. Kami berharap pemerintah dapat membuka kembali kegiatan usaha pertambangan yang memang memiliki izin lengkap sehingga warga bisa kembali bekerja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua rombongan reses DPRD Dapil V, Aan Triana Almuharom, menegaskan seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Untuk perizinan usaha pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM. Namun seluruh aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada pihak terkait agar menjadi perhatian,” kata Aan.
Diketahui, kegiatan itu dihadiri lima anggota DPRD yakni Aan Triana Almuharom (Golkar), Sarni (Gerindra), Sutoto (PKS), Santi Nur Sadiman (NasDem), dan Dede dari Partai Demokrat. Turut hadir Camat Rumpin Icang Aliudin, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan sejumlah instansi.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan di wilayahnya.
Camat Rumpin, Icang Aliudin, mengatakan kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai sektor.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pemerintah desa mencakup bidang pendidikan, infrastruktur, hingga persoalan lainnya. Seluruh masukan tersebut ditampung anggota legislatif dan selanjutnya akan disampaikan kepada pihak eksekutif,” ujar Icang. (cky/*)












