Warga Gembong Desak Evaluasi Pengelolaan Limbah PT Mayora, Koordinator Diminta Diganti

oleh -44 Dilihat
banner 468x60

Kab Tangerang, pelitabaru.com – Pengelolaan limbah dan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Mayora Indah Tbk di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja. Masyarakat mendesak adanya pergantian koordinator pengelola sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, transparansi administrasi, serta penyaluran manfaat bagi lingkungan sekitar.

Tuntutan tersebut mencuat dalam musyawarah yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembong di Aula Kantor Desa Gembong, Senin (2/11/2026). Pertemuan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Forum RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan PT Mayora Indah Tbk.

banner 336x280

Namun, hingga musyawarah berakhir, belum tercapai kesepakatan konkret untuk menjawab aspirasi masyarakat.

Tokoh agama Kampung Sukadamai, Zaenal Abidin, mengatakan warga menginginkan pergantian koordinator karena menilai manfaat pengelolaan selama ini belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar.

Bahkan, muncul keluhan dan dugaan dari warga bahwa manfaat pengelolaan belum disalurkan secara transparan dan merata. Kondisi tersebut dinilai perlu dijawab melalui keterbukaan administrasi dan pertanggungjawaban pihak pengelola.

“Kalau tidak ada keputusan yang jelas mengenai persoalan ini, kami bersama warga siap melakukan aksi,” tegas Zaenal. Ia menyebut sekitar 100 warga siap menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Senada, tokoh pemuda Kampung Sukamantri, Aan Hasbullah, warga RT 01/RW 09, menilai pengelolaan seharusnya melibatkan lingkungan terdekat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum RT/RW Desa Gembong, Cecep Sumadi, menyampaikan bahwa aspirasi pengurus RT/RW menghendaki pengelolaan dikembalikan kepada Pemerintah Desa Gembong. Pengelolaan diharapkan dapat dilakukan secara profesional melalui kelembagaan desa atau BUMDes sesuai ketentuan.

Evaluasi Menyeluruh Pengelola Limbah dan Lingkungan

Persoalan yang disuarakan masyarakat dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti seorang koordinator. Warga menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan limbah maupun lingkungan.

Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penunjukan koordinator, pembagian tugas, pola koordinasi, administrasi penerimaan dan penggunaan hasil pengelolaan, hingga sistem pengawasan serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Koordinator pengelola limbah dan seluruh pihak yang menjalankan kegiatan pengelolaan lingkungan diharapkan memiliki komitmen terhadap transparansi, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.

Selain itu, pengelola perlu membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan Pemerintah Desa Gembong, BPD, Forum RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga yang tinggal berdekatan dengan kawasan perusahaan.

Hubungan tersebut tidak semestinya hanya dibangun ketika muncul persoalan atau kepentingan tertentu. Komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan harus menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari.

Dengan demikian, keberadaan kegiatan pengelolaan limbah dan lingkungan tidak hanya berjalan berdasarkan mekanisme internal pengelola, tetapi juga memperhatikan aspirasi serta kepentingan masyarakat sekitar.

Warga berharap manfaat yang berkaitan dengan pengelolaan tersebut dapat disalurkan secara transparan, proporsional, dan tepat sasaran, khususnya bagi lingkungan yang berdekatan langsung dengan kawasan perusahaan.

Transparansi dan Pertanggungjawaban Dipertanyakan

Persoalan ini dinilai bukan sekadar pergantian koordinator, melainkan menyangkut transparansi tata kelola dan pertanggungjawaban.

Sejumlah pertanyaan mendasar kini muncul: siapa yang menunjuk koordinator pengelola, apakah terdapat perjanjian kerja sama dengan perusahaan, bagaimana mekanisme penerimaan dan penggunaan hasil pengelolaan, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?

Dalam hal ini, PT Mayora Indah Tbk diharapkan memberikan penjelasan mengenai bentuk kerja sama, mekanisme pengelolaan, serta sejauh mana pengawasan perusahaan terhadap kegiatan tersebut.

Pemerintah Desa dan BPD juga diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitator musyawarah, tetapi memastikan adanya evaluasi dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun tiga tuntutan utama warga meliputi pergantian koordinator, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem dan pihak pengelola limbah lingkungan, serta pengembalian pengelolaan kepada pemerintah desa agar manfaatnya dapat disalurkan secara transparan untuk kepentingan masyarakat sesuai ketentuan.

Warga Siapkan Aksi ke Perusahaan

Karena belum memperoleh kesepakatan, warga menyatakan akan melanjutkan aspirasi dengan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum dan mendatangi PT Mayora Indah Tbk pada pekan berikutnya apabila tuntutan tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.

Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan evaluasi objektif. Seluruh pihak yang terlibat, baik koordinator maupun pengelola limbah lingkungan, perlu menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola yang transparan dan menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah desa serta masyarakat.

Jangan sampai ketidakjelasan mekanisme pengelolaan dan lemahnya komunikasi justru memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat, pengelola, pemerintah desa, dan perusahaan.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Mayora Indah Tbk, koordinator pengelola, Pemerintah Desa Gembong, BPD, serta pihak terkait lainnya.

Sebab, substansi yang dipersoalkan warga bukan semata-mata siapa yang menjadi koordinator, melainkan bagaimana pengelolaan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, sejauh mana transparansi diterapkan, serta apakah keberadaan pengelolaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *