Rp5,3 Miliar untuk SPAM Perdesaan Lebak, 880 Rumah Jadi Sasaran

oleh -87 Dilihat
banner 468x60

Lebak, pelitabaru.com– Pemerataan akses air bersih di wilayah perdesaan menjadi salah satu pekerjaan rumah pembangunan infrastruktur dasar yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Lebak.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bidang Cipta Karya mengalokasikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di sejumlah desa pada Tahun Anggaran 2026.

banner 336x280

Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut mencakup pembangunan sumur dalam terlindungi dan pengembangan jaringan distribusi air minum.

Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana menjelaskan, total 13 paket pekerjaan terdiri dari 12 paket Pekerjaan Sumur Dalam Terlindungi dan 1 Paket Pekerjaan.

Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah

“Program ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum melalui pembangunan infrastruktur SPAM di kawasan perdesaan. Setiap lokasi memiliki target penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui jumlah sambungan rumah,” jelas Diana.

Untuk pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak, DPUPR melaksanakan pembangunan sumur dalam terlindungi di tiga desa, masing-masing dengan target 65 sambungan rumah (SR).

Ketiga lokasi tersebut meliputi Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, nilai kontrak Rp366.943.000. Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, nilai kontrak Rp367.032.000. Dan, Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, nilai kontrak Rp365.864.000.

Total nilai kontrak dari tiga paket APBD tersebut mencapai Rp1.099.839.000, dengan target keseluruhan 195 sambungan rumah.

Sembilan Paket Bersumber dari DAK

Sementara itu, pembangunan SPAM yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mencakup sembilan paket pekerjaan dengan rincian, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, 65 SR, nilai kontrak Rp426.299.000. Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, 65 SR, nilai kontrak Rp445.596.000.

Lalu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja, 65 SR, nilai kontrak Rp394.005.000. Selanjutnya, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, 65 SR, nilai kontrak Rp403.579.000. Kemudian, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, 65 SR, nilai kontrak Rp400.004.000.

Ada juga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, 65 SR, dengan nilai kontrak Rp434.638.000. Desa Parungkujang, Kecamatan Cileles, 65 SR, nilai kontrak Rp403.610.000. Serta, Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, 65 SR, nilai kontrak Rp403.692.000. Terakhir, Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, 65 SR, nilai kontrak Rp425.520.000.

Selain pembangunan sumur dalam, terdapat pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, dengan target 100 sambungan rumah dan nilai kontrak Rp470.485.000.

Dengan demikian, total alokasi nilai kontrak untuk sembilan paket pembangunan sumur dalam dan satu paket pengembangan jaringan yang bersumber dari DAK mencapai Rp4.207.428.000, dengan target 685 sambungan rumah.

Bukan Sekadar Membangun Sumur

Secara keseluruhan, 12 paket pembangunan SPAM perdesaan Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.307.267.000, dengan sasaran 880 sambungan rumah di berbagai wilayah Kabupaten Lebak.

Namun, pembangunan infrastruktur air minum tidak semestinya berhenti pada penyelesaian fisik pekerjaan. Keberhasilan program juga ditentukan oleh kualitas sumber air, keberfungsian jaringan distribusi, kesinambungan pasokan, hingga pemeliharaan fasilitas setelah pekerjaan diselesaikan.

Aspek tersebut menjadi penting agar anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat jangka panjang, bukan sekadar menghadirkan bangunan dan jaringan perpipaan yang selesai secara administratif.

Karena itu, pengawasan terhadap mutu konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, serta fungsi sambungan rumah perlu menjadi perhatian dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Masyarakat sebagai penerima manfaat juga perlu mendapatkan kepastian bahwa jaringan yang dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari.

Program SPAM perdesaan DPUPR Lebak tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan infrastruktur dasar.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh paket pekerjaan berfungsi sebagaimana tujuan awalnya: menghadirkan akses air minum yang layak, berkelanjutan, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (fan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *