Adi Prayitno: Wantimpres Jangan Banyak ‘Gaya’

oleh
Adi Prayitno
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (2/10/2026) lalu.

banner 336x280

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Menyikapi hal ini, pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan para anggota Wantimpres yang baru dilantik agar tidak banyak bergaya setelah resmi menjadi pejabat negara. Adi menilai jabatan sebagai anggota Wantimpres harus diiringi tanggung jawab untuk bekerja dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terlebih hak keuangan dan fasilitas yang diterima bersumber dari uang rakyat.

“Jabatan bukan untuk difilosofis-sofiskan. Jabatan itu untuk dinikmati. Kalau sudah pejabat, jangan banyak ngomong, perbanyak kerja,” kata Adi, Minggu (4/10/2026).

Adi juga meminta para anggota Wantimpres menunjukkan sikap yang lebih rendah hati dan tidak mempertontonkan gaya sebagai pejabat. “Stop gaya-gaya tengil, harus lebih hambel. Perbanyak dengar rakyat, bukan minta didengar rakyat,” tegasnya.

Menurut Adi, posisi sebagai pejabat negara membuat seseorang tidak lagi berada dalam posisi bebas nilai. Ada tanggung jawab publik yang harus dijalankan karena hak keuangan dan fasilitas yang diterima berasal dari anggaran negara. “Kau tak lagi bebas nilai, tapi kini digaji duit rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, setiap anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Dengan jumlah 26 anggota, kebutuhan hak keuangan tersebut mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan atau sekitar Rp23,868 miliar dalam setahun.

Selain hak keuangan, Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN.

Selain menerima hak keuangan bulanan, Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya yang diberikan sesuai dengan fasilitas menteri. Hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua dan Anggota Wantimpres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran hak keuangan dihentikan apabila pejabat yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut juga tetap dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Lantas, apa tugas yang dijalankan 26 orang tersebut hingga mendapat hak keuangan puluhan juta rupiah setiap bulan?. Ketua Wantimpres Pratikno menegaskan tugas lembaga yang dipimpinnya adalah memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden. Tugas kami adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden,” kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta.

Pratikno mengatakan, anggota Wantimpres periode baru merupakan tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi. Menurutnya, pengalaman para anggota menjadi modal untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.

“Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman, menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia meyakini keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota Wantimpres dapat memperkaya saran yang diberikan kepada Kepala Negara.

“Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” tutur Pratikno. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *