Kabupaten Bogor Lakukan Peremajaan Pejabat?

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali melakukan restrukturisasi organ kedinasannya. Menariknya, bongkar pasang pejabat kali ini, melibatkan lebih dari sekitar 100 Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari Eselon II, Eselon III, Eselon IV, hingga jabatan kepala seksi dan tim. Kabupaten Bogor peremajaan pejabat?.

banner 336x280

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor mengisi sejumlah jabatan yang kosong sekaligus menerapkan prinsip transparansi dalam proses pengangkatan ASN.

“Kalau hanya sekadar melantik, tentu kami tidak bisa melakukan hal seperti itu. Ketentuan peraturan perundang-undangan harus kami tempuh,” katanya di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2026).

Lebih lanjut, Rudy juga mengatakan, mekanisme seleksi terbuka diterapkan dalam pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Bogor, mulai dari jabatan pimpinan tinggi hingga jabatan administrator dan pengawas.

“Pelantikan hari ini mulai dari jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV, hingga jabatan kepala seksi dan tim. Seluruhnya kami lakukan melalui proses seleksi secara terbuka,” ujar Rudy.

Menurutnya, proses seleksi melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi dari perguruan tinggi. Proses wawancara juga dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, DPRD Kabupaten Bogor, serta unsur praktisi dan akademisi.

Seluruh hasil penilaian kemudian dikompilasi untuk menentukan ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan potensi untuk menduduki jabatan tertentu.

Rudy menegaskan, setelah proses seleksi selesai, pengisian jabatan tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui proses persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah menentukan hasil seleksi, tentunya seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tetap kami tempuh. Salah satunya adalah meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Setelah persetujuan dari BKN terbit, barulah kami melaksanakan pelantikan,” jelasnya.

Menariknya, Rudy menyebut terdapat dua ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi untuk jabatan kepala seksi maupun kepala subbagian, namun berdasarkan hasil penilaian justru dipercaya menduduki jabatan kepala bidang.

“Setelah kami melihat potensinya dan pola pikirnya yang sangat konstruktif, hari ini kami melantik mereka bukan sebagai kepala subbagian, melainkan sebagai kepala bidang, yang secara jenjang berada jauh di atas jabatan yang mereka daftarkan,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Bogor juga masih berlangsung. Dari proses yang telah dilakukan, lima pejabat Eselon II dilantik, sementara masih terdapat tiga jabatan Eselon II yang kosong dan saat ini dalam tahapan asesmen maupun seleksi terbuka.

Selain jabatan pimpinan tinggi, Rudy menyampaikan bahwa jabatan camat saat ini telah terisi. Sementara beberapa jabatan sekretaris camat dan sekretaris dinas masih dalam proses pengisian karena terdapat pejabat yang memasuki masa pensiun.

Rudy menilai mekanisme seleksi terbuka dapat menjadi ruang bagi ASN di seluruh tingkatan untuk menunjukkan kapasitas dan kompetensinya. Menurutnya, kesempatan tersebut tidak hanya terbuka bagi ASN yang berada di perangkat daerah, tetapi juga hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Seluruh aparatur sipil negara, baik yang berada di perangkat daerah, tingkat kecamatan, maupun kelurahan, memiliki kesempatan untuk tampil dan menunjukkan kemampuan, ide, serta gagasannya,” tuturnya.

Ia menegaskan, proses seleksi tersebut diarahkan untuk menemukan ASN berdasarkan kemampuan dan potensi, bukan kedekatan personal. Sebanyak 98 persen yang dilantik hari ini tidak kami kenal secara pribadi. Namun, kami melihat bahwa orang-orang tersebut memiliki kemampuan dan potensi. (duan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *