Kab Bogor, Pelita Baru
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Bahtra menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi terkait menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dilansir dari Parlementaria, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Temuan dalam pengawasan juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Ia berharap pengawasan yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan masukan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai berulangnya temuan fasilitas istimewa di Lapas dan rumah tahanan (Rutan) menunjukkan masih adanya celah serius dalam tata kelola pemasyarakatan. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terus berulang karena menyangkut prinsip kesetaraan perlakuan dalam sistem hukum.
Puan menegaskan pembenahan perlu dilakukan untuk menutup celah yang memungkinkan adanya perlakuan khusus maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sudah berulang kembali. Artinya masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita,” kata Puan dalam keterangannya.
Fenomena fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sebelumnya juga telah beberapa kali menjadi perhatian publik. Terbaru, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang berbeda dari blok hunian pada umumnya saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar dengan fasilitas berbeda serta sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah dari blok hunian.
Tim Ombudsman juga menemukan empat bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di dekat rumah dinas Kalapas serta pemukiman lain di bagian belakang Lapas yang disebut menyerupai vila.
“Harus ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara mendasar untuk menghentikan pola-pola semacam ini,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai peruntukan fasilitas tersebut sekaligus memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang benar mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan serta memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai hukum,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebur
Puan pun mendorong Pemerintah menjadikan temuan Ombudsman tersebut sebagai momentum untuk memperkuat integritas sistem pemasyarakatan.
Perbaikan tata kelola harus diarahkan untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan sesuai standar, memenuhi hak dasar, serta menutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.
“Perbaikan harus diarahkan untuk menjamin perlakuan yang setara sesuai standar lembaga pemasyarakatan, memenuhi hak dasar seluruh warga binaan, serta menutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Benahi juga tata kelola sistem lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. (fex/*)












