Bogor, pelitabaru.com – Usai adanya aksi penyampaian pendapat di depan publik oleh Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) dan Pemuda Lira pada Senin (21/9/2026), Kepala Pelaksana Harian (Plh) BPN Kabupaten Bogor 1 Wendi Isnawan menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Wendi mengemukakan, bahwa pihaknya sangat menghormati penyampaian aspirasi di depan publik oleh massa aksi yang menyuarakan suaranya itu.
“Kami sangat hormati apa yang disampaikan teman-teman dari puluhan massa aksi, insha Allah akan kami tampung dan kami jadikan sebagai bahan untuk perbaikan pelayanan kedepan bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya,” ungkap pria yang juga merupakan Kakantah Kabupaten Sukabumi tersebut.
Menurut Wendi, bahwa pelayanan di Kantah Bogor 1 berjalan normal termasuk pelayanan akhir pekan (Pelataran) berjalan seperti biasa.
“Komitmen kami berupaya untuk melakukan perbaikan semua tata kelola layanan di kantah Bogor 1 serta memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat. Terima kasih juga atas dukungan para pihak demi perbaikan kami. Mohon doanya agar diberikan kelancaran dalam melaksanakan perbaikan tata kelola layanan,” ujar Wendi.
Diketahui sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dalam HPPMI Kabupaten Bogor dan Pemuda Lira menggelar aksi damai didepan Kantor BPN Cibinong dengan cara menyembelih dua ekor kambing dan memotong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan sejumlah oknum pejabat BPN yang dianggap telah mendzolimi masyarakat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua HIPPMI Yusuf Bachtiar mengatakan, momentum penindakan oleh aparat penegak hukum harus diikuti pembenahan internal di tubuh ATR/BPN.
Ia meminta Kementerian ATR/BPN lebih selektif dalam menentukan pimpinan kantor pertanahan ke depan. “Harapan dari pihak HPPMI agar nanti kementerian jika sudah mengangkat kepala kantor yang baru jangan seperti yang sudah-sudah,” ujar Yusuf, saat di lokasi aksi.
Menurut Yusuf, pembenahan diperlukan agar tata kelola pertanahan kembali berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk petani dan penggarap.
HPPMI juga menyoroti sejarah pengelolaan tanah negara dan asas kemanfaatannya. Yusuf juga menilai prinsip kemanfaatan tanah perlu kembali diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat kecil dan penggarap di lapangan.
“BPN ini bukan milik mereka. Dalam hal ini, pemerintah ini hasil nasionalisasi rampasan perang baru dijadikan BPN, dan dilelang pada pihak-pihak korporasi, baru dimanfaatkan para penggarap,” tambahnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan HPPMI yang disampaikan dalam aksi. Klaim mengenai sejarah dan status tanah tetap membutuhkan penjelasan serta verifikasi berdasarkan ketentuan hukum pertanahan dan riwayat masing-masing bidang tanah.
Selain meminta evaluasi internal, HIPPMI menyatakan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah dan korupsi di sektor agraria. (adi)












