HUT RI Ke 81, Bupati Rudy Beri Kado Spesial untuk Warga Kabupaten Bogor

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia melalui program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025.

banner 336x280

Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 untuk memperoleh fasilitas penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan.

Program relaksasi tersebut berlaku selama delapan hari, mulai 14 hingga 21 Agustus 2026. Kesempatan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 dalam periode program.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, program relaksasi PBB-P2 merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat sekaligus kado dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi PBB-P2 sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Cukup dengan bayar pokoknya saja, karena denda sampai tahun pajak 2025 dihapuskan,” ujar Rudy.

Rudy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2 sebelum periode relaksasi berakhir.

Penghapusan sanksi administratif diberikan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah. Dengan demikian, Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan sanksi secara terpisah.

Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 pada periode program, yakni 14–21 Agustus 2026, sesuai ketentuan yang berlaku. (duan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *