Menko Polkam: Jangan Khianati Rakyat yang Memilih Anda!

oleh
Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak menyalahgunakan amanah rakyat demi kepentingan pribadi.

banner 336x280

Menurutnya, jabatan yang diperoleh melalui pilihan rakyat merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata dan pengabdian, bukan menjadi sarana memperkaya diri atau mengkhianati mandat publik.

Djamari juga mengingatkan setiap pemimpin daerah pernah datang kepada masyarakat untuk meminta dukungan dan kepercayaan. Karena itu, setelah terpilih, seorang kepala daerah wajib menjaga komitmennya kepada rakyat.

“Saya ingin mengingatkan pada kesempatan ini, sadarlah kita. Kita dulu meminta suara kepada rakyat kita, tolong pilih saya, tolong percayai saya, tapi saat menjabat, berkhianat kepada pemilihnya, berkhianat kepada bangsa ini,” tegasnya dikutip Selasa (4/8/2026).

Menurut Menko Polkam, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pentingnya integritas pejabat publik. Ia mengungkapkan Presiden secara khusus menitipkan pesan agar seluruh kepala daerah yang memperoleh mandat rakyat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Bapak Presiden menyampaikan pada saya, tolong sampaikan bahwa kita adalah orang-orang yang dipercaya oleh rakyat untuk mengabdi. Pada dasarnya memang kepala daerah dipilih masyarakat untuk mengabdi,” ujarnya.

Djamari membeberkan ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan semata pembangunan fisik ataupun capaian administratif, melainkan kejujuran dan komitmen dalam menjalankan amanah.

Ia mengingatkan kebohongan mungkin dapat menyebar dengan cepat, tetapi kejujuran akan selalu menjadi fondasi kepercayaan masyarakat.

“Ada kalimat yang perlu kita ingat, kebohongan akan bergulir lebih cepat, tetapi kebenaran dan kejujuran yakin akan sampai ke tujuan. Saya menyampaikan kalimat ini untuk mengingatkan kita bahwa berbaktilah untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius yang harus dipikiran agar tidak terulang di kemudian hari.

“Beliau sangat prihatin dengan berbagai macam peristiwa yang terjadi di daerah-daerah, begitu banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam korupsi. Beliau minta agar ini juga menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut dituturkan Muzani lagi, pada kesempatan ini, kepala negara juga memberi perhatian khusus pada proses demokratisasi, terutama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Salah satunya adalah Presiden merasa bahwa proses penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan dengan proses demokrasi yang mahal, yang rumit, dan luar biasa melelahkan,” kata Muzani.

Dalam pertemuan tersebut, MPR menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN kepada Presiden dan membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan arah pembangunan lintas pemerintahan.

Muzani mengatakan PPHN tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat. Konsep itu disiapkan sebagai pedoman bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi periode kekuasaan.

“PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” ujar Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo pada prinsipnya menyerahkan mekanisme penetapan PPHN kepada MPR. “Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan ini menjadi sebuah pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya,” kata Muzani.

Muzani mengatakan Prabowo menyambut baik gagasan PPHN dan memberi perhatian pada sejumlah poin di dalamnya, termasuk proses demokratisasi di daerah. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *