Soroti Banyaknya OTT Kepala Daerah, Prabowo: Harus Jadi Perhatian Serius

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius yang harus dipikiran agar tidak terulang di kemudian hari.

banner 336x280

“Beliau sangat prihatin dengan berbagai macam peristiwa yang terjadi di daerah-daerah, begitu banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam korupsi. Beliau minta agar ini juga menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut dituturkan Muzani lagi, pada kesempatan ini, kepala negara juga memberi perhatian khusus pada proses demokratisasi, terutama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Salah satunya adalah Presiden merasa bahwa proses penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan dengan proses demokrasi yang mahal, yang rumit, dan luar biasa melelahkan,” kata Muzani.

Dalam pertemuan tersebut, MPR menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN kepada Presiden dan membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan arah pembangunan lintas pemerintahan.

Muzani mengatakan PPHN tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat. Konsep itu disiapkan sebagai pedoman bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi periode kekuasaan.

“PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sesaat, tetapi menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” ujar Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo pada prinsipnya menyerahkan mekanisme penetapan PPHN kepada MPR. “Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan ini menjadi sebuah pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya,” kata Muzani.

Muzani mengatakan Prabowo menyambut baik gagasan PPHN dan memberi perhatian pada sejumlah poin di dalamnya, termasuk proses demokratisasi di daerah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama KPK akan menggelar safari ke 10 wilayah di Indonesia sebagai langkah pencegahan korupsi menyusul maraknya OTT terhadap sejumlah kepala daerah.

Tito mengatakan kegiatan tersebut akan dimulai pekan depan dengan tujuan menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi para kepala daerah sekaligus memberikan pembekalan agar terhindar dari praktik korupsi.

“Sekarang dengan adanya OTT-OTT KPK ini, saya sudah bekerja sama dengan KPK dan sudah saya temui. Kami akan keliling ke 10 titik, mulai minggu depan 10 titik,” kata Tito kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Tito, kegiatan itu akan melibatkan pimpinan KPK, deputi KPK, serta Wakil Menteri Dalam Negeri yang akan bergantian mengunjungi daerah selama dua hari di setiap titik. Dalam pertemuan tersebut,  pemerintah akan memetakan persoalan yang dihadapi kepala daerah sekaligus memberikan penjelasan teknis mengenai tata kelola  pemerintahan yang bersih.

“Ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh kepala daerah,” ujarnya.

Tito mengaku prihatin dengan masih banyaknya kepala daerah yang terjerat OTT. Namun, ia menegaskan Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk mengganti kepala daerah karena mereka dipilih langsung oleh rakyat melalui  pemilihan kepala daerah.

“Rekrutmen kepala daerah ini kan melalui pilkada. Beda kalau saya dahulu pernah menjadi Kapolri. Itu kapolres, kapolda saya tunjuk, pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada enggak bisa karena dipilih oleh rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, maraknya OTT terhadap kepala daerah juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, pemerintah tengah mencari formulasi untuk memperkuat kapasitas kepala daerah, baik sebelum maupun setelah menjabat.

“Kemarin pada waktu di IPDN juga saya sampaikan. Itu termasuk tadi kita pembahasan bagaimana cara memperkuat kemampuan kepala daerah ini sebelum dia menjabat dan pada saat dia sudah menjabat terpilih karena latar belakangnya berbeda, enggak semuanya mengerti birokrasi,” ujarnya.

Tito mencontohkan kepala daerah yang berasal dari kalangan artis maupun pengusaha berpotensi menghadapi kendala dalam memahami mekanisme birokrasi sehingga lebih rentan dimanfaatkan oleh bawahannya apabila tidak memiliki pemahaman yang memadai.

“Ini yang perlu teknis dan sangat teknis. Dia kalau mengerti hal yang umum saja mungkin akan dibohongin sama bawahannya,” pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menggelar 18 OTT sepanjang 2026 dengan menangkap 12 kepala daerah, mayoritas bupati dan wali kota. Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan melalui OTT pada 28 Juli 2026.

Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 diawali pada Januari dengan pengungkapan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang menjerat delapan orang.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, kemudian berlanjut pada Februari dengan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta pimpinan Pengadilan Negeri Depok.

Memasuki Maret hingga April, fokus penindakan bergeser ke pemerintah daerah. Dalam periode tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam perkara korupsi yang berbeda.

Setelah tidak menggelar OTT pada Mei, KPK kembali melakukan operasi pada Juni dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Penindakan berlanjut pada Juli dengan menjaring Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap melalui OTT pada 28 Juli sehingga menambah jumlah operasi menjadi 18 kali dan kepala daerah yang terjaring menjadi 12 orang sepanjang 2026.

Selain kepala daerah, operasi KPK tahun ini juga menyasar pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pengadilan, hingga aparatur sipil negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kinerja penindakan sepanjang Semester I 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain jumlah OTT yang bertambah, KPK juga meningkatkan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan dari 46 perkara pada Semester I 2025 menjadi 76 perkara pada Semester I 2026.

Menurut Setyo, peningkatan tersebut menunjukkan komitmen KPK tidak hanya menangkap pelaku korupsi, tetapi juga memastikan setiap perkara diproses hingga tahap persidangan dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery. (fuz/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *