Pemerintah Tegaskan APBN 2025 Tetap Kredibel di Tengah Gejolak Global

oleh
Purbaya Yudhi Sadewa
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pemerintah menegaskan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

banner 336x280

Hal itu disampaikan dalam Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungan terhadap RUU Pertanggungjawaban APBN 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPR menjadi masukan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.

“Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungannya terhadap RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan masukan yang sangat berguna dalam peningkatan pengelolaan keuangan negara di masa depan,” ujar Purbaya.

Sebagaimana yang diketahui, tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan akibat fragmentasi perdagangan global dan meningkatnya tensi geopolitik yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi dunia. Meski demikian, bagi pemerintah, fundamental ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan.

“Namun kita patut bersyukur, di tengah gejolak global tersebut, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga,”* kata Purbaya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen (year on year), didukung konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen. Inflasi juga berhasil dijaga pada level 2,92 persen atau tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah.

Menurut pemerintah, capaian tersebut tidak terlepas dari peran APBN sebagai peredam ketegangan (shock absorber) yang mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kuatnya ekonomi domestik tersebut tidak lepas dari optimalnya peran APBN sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan,” ujarnya.

Sebagai gambaran, pemerintah mencatat defisit APBN 2025 sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp670,34 triliun, masih berada di bawah batas maksimal 3 persen sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Demi mendukung pembiayaan tersebut, pihaknya menjalankan strategi pembiayaan yang prudent dengan realisasi pembiayaan neto mencapai Rp742,73 triliun.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, mendukung UMKM, sektor padat karya, hingga pemberian diskon tiket transportasi pada masa liburan.

Berbagai kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen pada bulan Agustus 2025 serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen pada bulan September 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat transformasi ekonomi melalui digitalisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif dan berkelanjutan. Di bidang penerimaan negara, pemerintah akan memperluas basis perpajakan melalui pemanfaatan data dan teknologi tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.

Sementara itu, kualitas belanja negara akan terus ditingkatkan melalui prinsip spending better, termasuk memastikan bantuan sosial dan subsidi semakin tepat sasaran dengan mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terkait pengelolaan utang, pemerintah menegaskan rasio utang Indonesia pada 2025 sebesar 40,54 persen terhadap PDB masih berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai ketentuan undang-undang.

Pemerintah optimistis keberlanjutan fiskal tetap terjaga melalui konsolidasi fiskal, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Menutup penyampaiannya, dirinya menyampaikan kabar bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB/A-2 dengan outlook stabil.

“Hal ini menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global,” pungkas Purbaya.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama Menteri Keuangan RI. Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid, Banggar DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola fiskal melalui penyempurnaan Dana Alokasi Umum (DAU), reformasi subsidi energi, hingga pengelolaan aset negara yang lebih akuntabel.

Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa penyempurnaan formula pengalokasian DAU perlu menjadi perhatian pemerintah agar lebih mencerminkan kebutuhan fiskal riil setiap daerah.

Selain itu, jelasnya, pemerintah juga didorong memperkuat dasar hukum setiap penyesuaian kebijakan, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan DAU, serta memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan antardaerah, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Menyempurnakan formula pengalokasian DAU agar lebih mencerminkan kebutuhan fiskal riil daerah, memperkuat dasar hukum setiap penyesuaian kebijakan, meningkatkan kualitas pengawasan terhadap penggunaan DAU, serta memastikan bahwa setiap rupiah DAU benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkecil kesenjangan antardaerah, dan mempercepat terwujudnya pemerataan pembangunan,” ujar Jazilul di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Selain DAU, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap tata kelola subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) Tahun 2025. Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat reformasi pengelolaan subsidi energi melalui penyelesaian regulasi pelaksanaan, penyelarasan metodologi perhitungan volume dan penyaluran, penguatan sistem pengendalian dan digitalisasi data, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pembayaran subsidi maupun kompensasi.

Dengan langkah tersebut, paparnya, belanja subsidi energi diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Banggar DPR RI juga menilai pengelolaan aset dan investasi negara membutuhkan tata kelola yang semakin kuat.

Oleh karena itu, ia menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) adalah kebijakan strategis yang harus diiringi dengan pengelolaan kekayaan negara secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara serta kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara serta kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jazilul mengingatkan bahwa tantangan APBN ke depan akan semakin kompleks akibat ketidakpastian ekonomi global, volatilitas harga komoditas, dinamika geopolitik, perubahan iklim, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, Banggar DPR RI mendorong pemerintah terus memperkuat disiplin fiskal melalui peningkatan kualitas penerimaan negara, efisiensi belanja, penguatan manajemen utang, serta optimalisasi pengelolaan aset negara secara berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dipandang sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara, bukan sekadar kewajiban administratif. “Semakin cepat rekomendasi BPK ditindaklanjuti, semakin kuat pula akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan APBN,” katanya. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *