BEM FH Unpak Gelar Seminar Anti Narkotika, Dorong Rehabilitasi Bagi Korban Narkotika

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika, BEM Fakultas Hukum menggelar seminar bertajuk “Dari Stigma Menuju Pemulihan, Pecandu sebagai Korban yang Membutuhkan Dukungan” bertempat di Aula Soepomo Lantai 4, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten yakni Indra Ariefiansyah, S.Hi. (Pendiri Yayasan Black Box), Dr. Nadiah, M.Si. (Praktisi penanganan dan rehabilitasi pecandu), serta Robi Satya Nugraha, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana), guna mengedukasi masyarakat dan mengubah pandangan terhadap upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

banner 336x280

Menurut Roby Satya Nugraha, S.H., M.H., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremonial rutin, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama memerangi kejahatan narkotika secara komprehensif dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa tidak semua pihak yang terlibat dalam perkara narkotika memiliki kedudukan hukum yang sama, sehingga penanganannya tidak boleh disamaratakan secara kaku. Terhadap bandar dan pengedar yang secara sadar dan terorganisir mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain, penegakan hukum harus berjalan tegas, konsisten, dan tanpa kompromi guna memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat luas.

Di sisi lain, lanjutnya, penyalah guna dan pecandu narkotika seharusnya dipandang bukan hanya sebagai pelaku, melainkan juga korban yang membutuhkan pertolongan dan pemulihan. Pendekatan yang tepat adalah melalui rehabilitasi medis dan sosial, bukan semata-mata penghukuman.

“Hal ini bukan bentuk keringanan, melainkan penerapan prinsip keadilan yang membedakan antara mereka yang berniat merugikan orang lain dengan mereka yang terjebak dalam ketergantungan dan butuh jalan untuk pulih kembali,” ujar Roby Satya Nugraha.

Kebijakan ini sepenuhnya selaras dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyeimbangkan tindakan represif dan upaya pemulihan. Melalui momen peringatan ini, Roby mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu: menindak tegas jaringan peredaran gelap, sekaligus membuka ruang dukungan bagi mereka yang ingin sembuh.

“Tujuannya agar penegakan hukum benar-benar melindungi bangsa sekaligus memberi harapan bagi pemulihan dan masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Zie)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *