Akademisi Boleh Kritik Pemerintah

oleh
Yusril Ihza Mahendra
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait fenomena “inflasi Pengamat” menuai banyak sorotan. Tak sedikit yang menilai, jika sikap ini mencerminkan jika pemerintah tak suka dikritik.

banner 336x280

Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan akademisi bebas mengkritik kebijakan pemerintah karena hal itu tidak dilarang.

“Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu,” kata Yusril dikutip dari VOI, Rabu (22/4/2026).

Mengenai sebagian akademisi yang menyampaikan kritik berstatus aparatur sipil negara (ASN),Yusril mengatakanseharusnya mekanisme etik didahulukan untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran, alih-alih langsung dipidanakan.

“Kalau etik mengatakan tidak ada pelanggaran etik, ya, apalagi? Apa dasarnya mau melakukan penyidikan pidana?” tuturnya.

Menurut Yusril, penegakan etik umumnya didahulukan daripada pidana, kecuali ditemukan bukti pelanggaran hukum lain, seperti penghasutan.

“Kalau penghasutan itu memang delik pidana. Itu agak repot, tapi saya kira bukan delik penghasutan, orang berpendapat, tidak bisa dihalang-halangi,” ucapnya.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan setiap orang berhak melaporkan pihak lain. Walaupun begitu, setiap laporan polisi mesti melalui serangkaian proses untuk mempelajari sah atau tidaknya laporan itu dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia mengatakan para akademisi yang dilaporkan ke polisi sebaiknya mengikuti rangkaian pemrosesan laporan, termasuk ketika dimintai keterangan. Dalam forum itu, akademisi tersebut dapat menyampaikan klarifikasi.

“Siapa pun, baik dia akademisi ataupun bukan, kalau polisi kemudian mempelajari kemudian diundang, ya, bukan dipanggil, diundang untuk klarifikasi, saran saya hadir aja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan ataupun langkah penyidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai pernyataan Teddy tidak mencerminkan sikap resmi negara. “Pernyataan Seskab hanya merupakan pandangan personal,” ujar Dedi.

Dedi menekankan bahwa peran Analis dan Pengamat justru penting dalam sistem demokrasi. Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami kebijakan publik secara utuh, sehingga kehadiran Pengamat dibutuhkan sebagai penafsir sekaligus pengingat.

“Dan Pengamat diperlukan sebagai penafsir bagi masyarakat umum, sehingga kebijakan mendapat kritik dan kerja pemerintah juga mendapatkan pengawasan,” kata Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa Pengamat bukan kelompok yang seharusnya dimusuhi oleh Penguasa. Ia merasa heran jika para elite justru khawatir dengan keberadaan Pengamat yang dengan keilmuannya menginginkan penguasa.

“Dan analis atau pengamat membantu mereka dalam mengevaluasi kebijakan atau keputusan-keputusan yang miliki dampak pada publik,” katanya.

Atas dasar itu, ia berpandangan bahwa pernyataan Seskab mengenai “inflasi pengamat” terkesan di luar proporsi dan tidak sesuai dengan peran kelembagaan.“Seskab sendiri seharusnya proporsional, fokus pada wilayah kewenangannya, membantu keteraturan tatakelola kabinet,” pungkasnya.

Anggapan Presiden Prabowo Subianto antikritik terkait polemik pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya soal pengamat inflasi, juga ditepis Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari.

“Enggak antikritik. Yang ditekankan itu harusnya adalah soal penggunaan data yang tepat dan akurat dalam memberikan pendapat. Jadi pakai data, pakai teori,” kata Qodari kepada wartawan.

Qodari menjelaskan, standar penggunaan data dan teori seharusnya menjadi landasan utama dalam mengkritik sesuatu. Ia menegaskan, kritik tetap terbuka selama disampaikan dengan basis data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Karena kan pengamat itu biasanya berasal dari latar belakang akademiklah, kira-kira begitu. Kalau datanya akurat, no problem,” pungkas Qodari.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai inflasi pengamat dalam konferensi pers di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/4/2026).

Ia melihat kecenderungan meningkatnya jumlah pengamat yang memberikan pandangan di luar bidang keahliannya, sehingga memicu distorsi informasi di ruang publik.

“Sekarang ini ada satu fenomena. Apa itu? Ada yang namanya inflasi pengamat. Jadi banyak sekali pengamat, oke,” ujar Teddy. (din/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *