Jejak Dana Reses yang Dipertanyakan, Kwitansi, Anggaran Miliaran, dan Tanda Tanya Dibaliknya

oleh
Kwitansi bermaterai diduga terkait dana reses DPRD. Irfan/pelitabaru.com
banner 468x60

Lebak, pelitabaru.com – Di sebuah lembar kwitansi bermaterai, tertera angka yang tidak kecil: Rp75 juta.

Nama penerima tertulis singkat, “Erik H”. Dokumen itu kini menjadi salah satu petunjuk awal dalam penelusuran dugaan penyimpangan anggaran kegiatan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

banner 336x280

Nama Erik Heriana, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mulai diperbincangkan setelah sejumlah temuan awal mengindikasikan adanya aliran dana dari kegiatan makan dan minum (mamin) reses tahun anggaran 2023–2024.

Anggaran Besar, Celah Terbuka

Penelusuran awal mengarah pada tiga pos kegiatan yang nilainya tidak kecil. Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp175 juta. Lalu, Belanja makan dan minum Reses I Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,09 miliar.

Dan, Belanja makan dan minum Reses I, II, dan III Tahun Anggaran 2025 yang masing-masing mencapai Rp1,32 miliar. Total nilai dari rangkaian kegiatan ini melampaui Rp3 miliar.

Namun, sejumlah kejanggalan mulai muncul. Pada pengadaan pakaian dinas, misalnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi. Sementara pada kegiatan makan dan minum reses, ditemukan kwitansi dengan penulisan “Mamin Reses Fraksi” yang tidak lazim dalam administrasi standar.

Lebih jauh, sejumlah sumber menyebut adanya indikasi pembagian dana kepada pihak tertentu serta dugaan pertanggungjawaban fiktif dalam dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

Kwitansi senilai Rp75 juta yang mencantumkan nama “Erik H” menjadi salah satu fokus penelusuran. Dokumen tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan reses.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan konteks penerimaan dana tersebut—apakah sebagai bagian sah dari kegiatan, atau justru terkait dugaan

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan sekadar administratif. Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah membuka kemungkinan kerugian negara dalam skala besar.

Pertanyaan yang kemudian muncul. Apakah kegiatan reses benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan menyerap aspirasi masyarakat?. Sejauh mana mekanisme pengawasan internal DPRD berjalan?. Dan yang paling krusial, apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan ini?.

Erik Heriana sendiri saat dikonfirmasi hanya memberikan statmen singkat. “Karna itu rana pimpinan abdi teu tiasa komen,” ujarnya dalam pesan berbayar, Senin (20/4/2026).

Hingga laporan ini disusun, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak terkait. Tim juga masih menelusuri keterkaitan antara pelaksana kegiatan, penyedia, serta aliran dana dalam setiap tahapan anggaran.

Namun, belum ada pernyataan resmi yang dapat memberikan penjelasan atas dokumen dan dugaan yang beredar. (fan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *