Semarang, pelitabaru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengkaji ulang kebijakan dana operasional Rukun Tetangga (RT). Tak hanya merevisi regulasi tapi juga soal petunjuk teknis dan petunjuk pelaksaan anggaran sebesar Rp25 juta untuk masing-masing wilayah itu.
“Belum kita tentukan, nanti setelah disiapkan dan semua pihak setuju dana operasional bisa difungsikan untuk pembangunan di wilayah,” kata Walikota Semarang, Agustina Wilujeng, Selasa (14/4/2026).
Terlepas dari hasil kajian nantinya, yang pasti, Agustina mewanti-wanti agar anggaran yang sudah disiapkan melalui pos APBD itu agar digunakan sesuai dengan kebutuhan infrastruktur di wilayah.
“Jadi, sejumlah nilai yang dikucurkan sebagai bantuan bisa diambil untuk menjalankan pembangunan infrastruktur. Setiap lingkungan mendapatkan bantuan, sehingga tidak hanya membantu operasional warga saja, tetapi juga bermanfaat untuk pembangunan fasilitas tertentu,” ucap Agustina.
Ia berharap, bantuan dana operasional ini dapat dimanfaatkan betul oleh para ketua RT dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat banyak. Pemkot Semarang sendiri menjamin bantuan dinilai lebih maksimal jika digunakan dengan tepat. (adi/*)












