IJOLKE, Strategi Cerdas Pemkot Semarang Dongkrak PAD

oleh
Istimewa
banner 468x60

Semarang, pelitabaru.com – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang siap menggulirkan program IJOLKE 2026. IJOLKE sendiri merupakan singkatan dari Rejeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang.

Program ini diluncurkan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Lewat program ini, warga yang menikmati transaksi, berbelanja, atau jajan mulai makan, menginap, hiburan dan parkir di Kota Semarang cukup dengan upload struk, dan berkesempatan membawa pulang hadiah menarik.

banner 336x280

Tak tanggung-tanggung, hadiah utama yang disiapkan adalah iPhone 17 Pro Max, disusul Samsung Z Flip 7 hingga puluhan smartphone lainnya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, IJOLKE akan disiapkan menjadi strategi cerdas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak melalui transaksi berbelanja apapun.

“IJOLKE mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Dari aktivitas sehari-hari seperti makan atau jalan-jalan, kita sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan kota,” kata Agustina.

Program ini juga menjadi langkah konkret Pemkot Semarang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data menunjukkan, realisasi pajak daerah Kota Semarang pada 2024 mencapai 92,28% dan 88,55% pada 2025, dengan beberapa sektor bahkan melampaui target. Namun, masih ada potensi besar yang perlu dioptimalkan, khususnya di sektor tertentu seperti parkir.

Sejak diluncurkan, capaian program IJOLKE menunjukkan partisipasi masyarakat yang tinggi. Tercatat sebanyak 17.065 nota telah terkirim melalui sistem IJOLKE. Dan masih akan terus bertambah sampai dengan berakhirnya upload IJOLKE di tanggal 24 Mei 2026.

Data ini menunjukkan bahwa selain tingginya antusiasme masyarakat, proses verifikasi juga dilakukan untuk memastikan keabsahan jangka waktu dan nota itu sendiri.

Lewat IJOLKE, masyarakat juga berperan sebagai pengawas partisipatif. Setiap struk transaksi yang diunggah membantu pemerintah memastikan kepatuhan pajak pelaku usaha. Program ini berlangsung mulai 24 Februari hingga 24 Mei 2026, dan dapat diupload mulai tangal 1 Maret dengan transaksi minimal Rp50.000 (kecuali parkir).

Transaksi parkir juga masuk dalam IJOLKE tanpa minimal, sehingga memperluas partisipasi masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi pajak sektor parkir. Struk cukup diunggah melalui platform resmi IJOLKE.

Walikota Agustina berharap konsep milik Pemerintah Kota Semarang dengan inovasi taat pajak tersebut mampu mendorong ekonomi lokal sekaligus memperkuat transparansi dan kepatuhan pajak di Kota Semarang.

“Ini bukan hanya soal hadiah, tapi bagaimana kita membangun budaya sadar pajak bersama,” tegas Agustina.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *