Tertibkan Depan Semarang Zoo, Satpol PP Beri Tenggat Waktu PKL

oleh
Istimewa
banner 468x60

Semarang, pelitabaru.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang tegas melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan sekitar Semarang Zoo. Tindakan tak hanya pembongkaran, tapi didahului dengan pendekatan preventif dan sosialisasi.

Sebelum dimulai, petugas mengawali dengan memberikan sosialisasi dan himbauan bersama pihak kelurahan setempat, meminta agar para pedagang pindah.

banner 336x280

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa menegaskan bahwa sosialisasi dan teguran diberikan kepada pedagang PKL tidak lagi menempati lokasi dan segera pindah ke tempat lainnya.

“Kita arahkan mereka agar mau pindah dan membongkar lapaknya. Jadi, selain memberikan tindakan, kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan,” kata Da Costa.

Para pedagang diberikan waktu untuk pindah, tetapi apabila tetap bertahan, akan dilakukan tindakan pembongkaran lapak.

Beberapa waktu ini, rencana pemindahan tersebut atas masukan dan laporan warga para pedagang dinilai menggangu kenyamanan dan aktivitas lalu lintas.

Da Costa juga mengatakan, jika batas waktu dilanggar, tidak akan ada lagi peringatan. Namun demikian, langsung diberikan pembersihan lokasi dengan tindakan tegas dengan membongkar lapak mereka.

“Setelah waktunya habis, kita tidak akan toleransi lagi. Hanya ada pilihan pembongkaran lapak agar para pedagang pindah ke lokasi baru,” tegas dia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *