Ahli Waris Marbot Masjid Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelitabaru.com – BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Kebayoran Lama secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhamad Sakori, seorang marbot masjid yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah) dengan dua program, yaitu JKM dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

Santunan sebesar Rp 42 juta ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Kebayoran Lama, Jodi Harmono, kepada ahli waris, Ibu Iah Sulastri, yang didampingi oleh Lurah Grogol Selatan, Andy Nurcahya. Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

banner 336x280

Dalam penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh agen perisai, Ibu Masamah, yang mendampingi ahli waris dalam proses administrasi serta seluruh pihak terkait lainnya.

Jodi Harmono, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama, mengungkapkan bahwa program JKM BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor non-formal seperti marbot masjid.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum, serta menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Grogol Selatan, Andy Nurcahya, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di wilayahnya.

“Semoga santunan ini bisa memberikan sedikit keringanan kepada keluarga almarhum dan menjadi contoh pentingnya perlindungan sosial untuk setiap pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal,” tuturnya.

Di kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru Rafik Ahmad mengatakan kegiatan penyerahan santunan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk peserta dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti almarhum Muhamad Sakori.

“Kami mewakili BPJS Ketenagakerjaan, turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga alm. Muhamad Sakori. Semoga pemberian santunan manfaat ini dapat bermanfaat dan memberikan dukungan dan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Dengan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja yang telah meninggal dunia, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang mengelola program jaminan sosial untuk pekerja di Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun non-formal. Dengan berbagai program yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun. (adi/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *