Bupati Dan Ketua DPRD Tegas, Evaluasi Perizinan

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Bencana pergeseran tanah di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menuai sorotan khusus dari Bupati Rudy Susmanto dan Ketua DPRD, Sastra Winara. Keduanya bahkan, langsung mengambil kebijakan tegas dan segera melakukan evaluasi terhadap izin perumahan yang ada di kawasan tersebut.

banner 336x280

Hal ini dipastikan usai dua tokoh Bumi Tegar Beriman ini melakukan kunjungan ke lokasi pada Selasa (3/2/2026). “Pada saat kami menginventarisir, kami melihat ada beberapa yang teridentifikasi menjadi salah satu pemicu pergeseran tanah,” kata Rudy.

“Kita akan melakukan pemanggilan oleh SKPD terkait. Apabila ditemui beberapa pelanggaran-pelanggaran peraturan, maka pemerintah Kabupaten Bogor tidak segan-segan untuk mengambil langkah tindakan tegas,” tegas Rudy menambahkan.

Rudy menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy.

Karena itu, dalam investigasinya nanti, Rudy juga memastikan akan melibatkan Tim Geologi untuk melakukan kajian mendalam terhadap perumahan maupun Kapling yang berada sekitar titik bencana.

“Netapi nanti hasilnya SKPD terkait akan menyampaikan bersama tim geologi yang kita turunkan di lokasi tersebut,” jelas dia.

Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.

Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Rudy Susmanto pun menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rudy memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko.

Perangkat daerah terkait diminta untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy.

Senada, Ketua DPRD Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran peraturan dalam proses pembangunan perumahan.

“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya.

Terlebih, dari hasil inventarisasi yang dilakukan Sastra dalam dua hingga tiga hari terakhir, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.

“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujar Sastra. (don)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *