Wabup Intan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

oleh
banner 468x60

Kabupaten Tangerang, pelitabaru.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sekaligus peluncuran aplikasi STAR-PK Bapas Kelas II Ciangir yang digelar di Aston Cimone Hotel & Convention Center, Kota Tangerang, Senin (19/10/2026)

“Alhamdulillah, kita semua bisa hadir di sini. Mari kita memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial agar dapat kembali berperan positif di masyarakat,” ujar Wabup Intan.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Wabup Intan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor di bidang bimbingan kemasyarakatan,” ucapnya

Dia menegaskan, pembimbingan dan reintegrasi sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan dukungan bersama. Semua pihak harus memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

“Semua pihak punya komitmen kuat dan tanggung jawab. Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu yang mau memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan memberikan kontribusi di masyarakat,” tandasnya

Wabup Intan juga berharap peluncuran aplikasi STAR-PK dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat dan pemberdayaan diharapkan juga membuka kesempatan kedua agar klien pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat secara mandiri dan produktif.

“Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal, disertai penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui forum diskusi ini, hendaknya lahir rekomendasi yang konkret, pembagian peran yang jelas, serta komitmen bersama untuk melaksanakan program secara berkelanjutan,” imbuhnya

Wabup Intan juga mengapresiasi kerja sama Bapas Kelas II Ciangir dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, BAZNAS Kabupaten Tangerang, serta para mitra pemberdayaan masyarakat lainnya

“Semoga kerja sama dan aplikasi STAR-PK ini dapat mempermudah pelaporan dan koordinasi lintas instansi, sekaligus memperkuat upaya dalam membentuk klien pemasyarakatan yang mandiri, berdaya, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, S.H., M.H., menjelaskan bahwa transformasi hukum pidana melalui KUHP baru dan Undang-Undang Pemasyarakatan mendorong perubahan paradigma menuju keadilan restoratif, rehabilitatif, dan reintegratif.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan di lapas dan rutan se-Provinsi Banten mencapai 9.476 orang atau melebihi kapasitas sebesar 52 persen. Sementara itu, terdapat sekitar 5.725 klien pemasyarakatan yang berada dalam pembimbingan, termasuk 1.300 klien yang telah kembali ke masyarakat di bawah bimbingan Bapas Kelas II Ciangir.

“Keberhasilan reintegrasi ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Lili.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *