Total Dugaan Duit Korupsi 2024 Rp.984 Triliun

Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)

Jakarta, pelitabaru.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Ia meminta agar semua lembaga dan aparat penegak hukum (APH) bekerja sama memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Hal ini mengacu pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan total transaksi aliran dana dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp984 triliun. Nilai transaksi dugaan tindak pidana secara keseluruhan mencapai Rp1.459 triliun, termasuk di bidang perpajakan, perjudian, dan narkotika.

“Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp 1,400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara?. Karena itu yang terpenting. Saya yakin kok, kalau PPATK, Kejagung, KPK, dan Polri bekerja sama, mudah saja sebenarnya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Karena PPATK bisa lacak aliran transaksi sampai detail, tinggal dikejar lalu sita saja uang atau aset hasil korupsi tersebut. Usahakan semaksimal mungkin,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Meski begitu, Sahroni turut mengapresiasi kinerja lembaga penegak hukum, yang menurutnya belakangan telah memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Arah penegakkan hukum untuk korupsi saat ini memang sudah membaik, pengembalian kerugian negara sudah menjadi fokus utama. Tapi ini masih perlu dimaksimalkan lagi. Juga, aspek pencegahan dan pengawasan harus ditingkatkan secara beriringan. Tutup segala celah, digitalisasi seluruh transaksi di kementerian dan lembaga biar tidak ada anggaran yang bisa dikorupsi,” tutup Sahroni.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut ketika menyoroti kebocoran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun, dan dibandingkan Agustus 2024 yang berjumlah Rp153,7 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Bakal Berkantor di IKN?

“Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.

Adapun dia mengungkapkan bahwa KPK selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar. (din/*)

Tags: