Jakarta, Pelita Baru Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji telah ditetapkan sebesar Rp622 miliar Selengkapnya
Jakarta, Pelita Baru Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji telah ditetapkan sebesar Rp622 miliar Selengkapnya