Prabowo: Pelajari Risiko yang Timbul!

oleh
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terancam usai Supreme Court alias Mahkamah Agung Negeri Paman Sam mengeluarkan putusan pembatalan tarif global dan pengembalian atau reimbursement tarif kepada korporasi tertentu.

banner 336x280

Presiden Prabowo Subianto yang melakukan negoisasi langsung dengan Presiden Donald Trump beberapa jam sebelum putusan itu dikeluarkan pun, sudah bereaksi. Kepala Negara langusng meminta jajarannya untuk mengkaji berbagai kemungkinan yang akan timbul imbas putusan tersebut.

Hal ini diungka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Prabowo ini di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Sabtu (21/2/2026), waktu setempat.

“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kami mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul,” ucap Airlangga, dikutip dari keterangan video pada YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia siap dengan berbagai kemungkinan. Sebab, skenario putusan Mahkamah Agung AS telah dibahas bersama Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) bahkan sebelum Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan AS.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario karena skenario keputusan Mahkamah Agungnya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kami tandatangani,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga berujar, putusan MA AS berkaitan dengan pembatalan tarif global dan pengembalian atau reimbursement tarif kepada korporasi tertentu. Sementara itu, kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat bersifat perjanjian bilateral dan tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan,” kata Airlangga.

Menyoal perjanjian bilateral ini, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order.

“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kami minta tetap,” ujar Airlangga.

Tak hanya sektor agrikultur, kata Airlangga, skema tarif 0 persen juga meliputi beberapa rantai pasok industri seperti produk elektronik, minyak kelapa sawit mentah atau (CPO), tekstil, hingga produk alas kaki.

Adapun kini pemerintah menunggu perkembangan dalam dua bulan atau 60 hari ke depan. Menurut Airlangga, akan ada pembedaan kebijakan antara negara-negara yang telah meneken perjanjian bilateral dengan yang belum. “Karena beberapa negara yang sudah (tanda tangan) itu akan diberikan kebijakan yang tidak sama secara global,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menjadi momen penting di tengah padatnya agenda inaugural Board of Peace yang dihadiri lebih dari 15 kepala negara dan kepala pemerintahan. Dari seluruh pemimpin yang hadir, Presiden Prabowo menjadi satu-satunya kepala negara yang melaksanakan pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Jadi Bapak Presiden melakukan bilateral dengan Presiden Donald Trump, jadi kemarin ada lebih dari 15 Kepala Negara dan Pemerintah, jadi kemudian satu-satunya Kepala Negara yang melakukan bilateral dengan Presiden Trump itu salah satunya, dan satu-satunya adalah Presiden Prabowo,” ungkap Seskab Teddy.

“Kemudian di situ juga dilaksanakan penandatanganan langsung perjanjian, yang mana saya mengingatkan lagi, jadi perjanjiannya memang 19 persen, menjadi 19 persen, dari sebelumnya tahun lalu itu 32 persen, menjadi 19 persen,” ujar Seskab Teddy.

Selain penurunan tarif, Seskab Teddy menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut juga memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia, khususnya pada sektor pertanian dan industri strategis. “Kemudian yang kedua, ada tarif 0 persen untuk 1.819 produk unggulan, khususnya di bidang pertanian dan industri, kopi, kakao, minyak kelapa sawit, kemudian semi konduktor,” imbuh Seskab Teddy.

Seskab Teddy juga menjelaskan bahwa usai penandatanganan perjanjian, kedua pemimpin negara melanjutkan pembahasan dalam pertemuan tertutup. Berbagai isu strategis dibahas dalam suasana yang konstruktif dan produktif.

“Kemudian Presiden Prabowo dan Presiden Trump melaksanakan pertemuan, kurang lebih sekitar 30 menit, tentunya banyak pembicaraan di sana, dan kita tunggu, mungkin dalam waktu dekat, yang sekarang 19 persen, ya mungkin ke depan akan menjadi lebih baik lagi untuk Indonesia, kita tunggu saja,” pungkas Seskab Teddy.

Diplomasi Presiden Prabowo di Washington menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional melalui pendekatan langsung di tingkat pemimpin negara. Kesepakatan ini sekaligus membuka ruang lebih luas bagi ekspansi produk Indonesia di pasar global dan memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur ekonomi internasional.

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump menandatangani perjanjian dagang resiprokal di Washington D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026), waktu setempat.
Pertemuan bilateral kedua kepala negara berjalan sekitar 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace alias Dewan Perdamaian. Penandatanganan tersebut sekaligus meresmikan pengenaan tarif produk Indonesia ke AS menjadi 19 persen.

Namun pada saat yang bersamaan, Mahkamah Agung AS menetapkan bahwa kebijakan tarif dagang yang diterapkan Trump ke banyak negara melanggar konstitusi. Mahkamah menilai Presiden tidak memiliki wewenang inheren untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun. Selang beberapa jam setelah putusan dikeluarkan, Presiden Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif 10 persen bagi semua negara. (fuz/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *