APH Diminta Usut Dugaan Mark-up dan Korupsi Pengelolaan Parkir di Bogor

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelitabaru.com – Setelah viral video salah satu pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong atau RSUD Bakti Pajajaran terkait dengan dugaan mark up tarif parkir yang mengeluhkan tarif parkir tidak wajar, bahkan mencapai Rp 60 ribu  yang diduga dimanipulasi, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan.

Praktisi Hukum Berto Tumpal Harianja mengatakan. hal Ini terlihat kecil tetapi jika diakumulasikan dari seluruh pengunjung dan dari seluruh parkir yang dikelola vendor bisa puluhan milliar, apa lagi kalau vendor/pengelola parkir sudah mengelola puluhan tahun sudah tidak terbayangkan jumlah uang yang di mark up dari pengunjung.

banner 336x280

“Oleh karenanya perlu kita melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan Vendor, jangan sampai PAD parkir hanya 500 juta dalam satu tahun, sementara fakta dilapangan dapat kita lihat ramainya pengguna parkir,” kata Berto kepada Pelitabaru.com Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, agar informasi ini menjadi jelas dan terang, maka perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait mark up ini, serta perlu audit menyeluruh seluruh perparkiran di Kabupaten Bogor, apakah ada keterlibatan oknum di Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor atau tidak, mungkin kejadian yang viral bisa menjadi pintu masuk dalam mengungkap tabir dugaan mark up dan dugaan korupsi pengadaan parkir.

“Berdasarkan bukti yang ada sudah layak dan patut, Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat melakukan audit menyeluruh serta Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan terkait dengan mark up, berdasarkan bukti video yang viral,” tutup Berto.

Guna mengetahui sistem pengelolaan parkir yang saat ini menjadi tanggung jawab manajemen RSUD, termasuk kerja sama dengan pihak vendor, DPRD Kabupaten Bogor bakal memanggil manajemen RSUD Bakti Pajajaran. “Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil pihak RSUD,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin.

Menurutnya, Rumah Sakit milik pemerintah yang kini menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) itu seharusnya mengedepankan pelayanan, bukan malah memberatkan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto beberapa waktu lalu menekankan bahwa parkir di area dalam RSUD Bakti Pajajaran digratiskan untuk sementara waktu dan pengelolaannya akan dievaluasi untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Parkir di RSUD Cibinong selama 1 bulan kami terapkan gratis,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kepada wartawan. (adi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *