Ketua KPK Ngaku Sulit Berantas Korupsi

oleh
Setyo Budiyanto
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tak mudah untuk memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Setyo dalam kegiatan konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

banner 336x280

“Kami sadar, jalan memberantas korupsi tidak pernah mudah dan pasti berkelok. Sumber daya manusia (SDM) di baliknya pun harus turut kuat dan berintegritas,” kata Setyo.

Namun begitu, Setyo memastikan, lembaga penegak hukum seperti KPK mampu berdiri tegak jika internal lembaganya kuat.  “Kompetensi pegawai KPK juga perlu dikembangkan di era digital dewasa ini. Dengan demikian KPK berupaya mempercepat transformasi digital melalui Cetak Biru KPK 2025-2029, menuju layanan yang digital by design serta sejalan dengan visi Government 5.0,” terang Setyo.
Setyo menyebut bahwa lembaga tidak akan lebih kuat jika tidak ditopang dengan kerja sama dan kolaborasi. Oleh karenanya, di tingkat global, KPK memperkuat kerja sama internasional, 32 Mutual Legal Assistance (MLA), puluhan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan peran penting di UNCAC dan OECD.
“Penguatan kelembagaan, juga ditunjukkan dengan penyerapan anggaran yang mencapai 98,19 persen, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor KPK sebesar Rp539,6 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp475,2 miliar,” jelas Setyo.
Selain itu, kata Setyo, KPK juga menyerahkan barang rampasan milik negara senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen pada 2025 ini. “Tak cukup hanya dengan meningkatkan kapasitas pegawai dan memperkuat asset recovery, KPK perlu mempertahankan kepercayaan publik dengan turut  mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut, dan skor SPBE sebesar 4,36 dengan predikat ‘Memuaskan’,” kata Setyo

Sementara itu, sepanjang 2025, KPK berhasil melakukan penyelamatan keuangan daerah mencapai Rp45,6 triliun. “KPK juga berkontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan keuangan daerah, yang mencapai Rp45,6 triliun dari aset, pajak, serta tata kelola yang lebih bersih,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers tersebut.
Rinciannya, dari sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) sebesar Rp32.333.047.559.189 (Rp32,3 triliun), dari penertiban BMD tanah/bangunan sebesar Rp2.541.818.551.757 (Rp2,5 triliun), dari penertiban kendaraan dinas sebesar Rp106.488.597.846 (Rp106,4 miliar).

Selanjutnya dari penertiban Prasarana dan Sarana Umum (PSU) sebesar Rp7.209.358.820.740 (Rp7,2 triliun), serta dari penagihan tunggakan pajak sebesar Rp368.315.492.266 (Rp368,3 miliar). Sehingga total aset daerah yang diselamatkan KPK sebesar Rp45.576.872.474.348 (Rp45,57 triliun).
“KPK juga terus mendorong perbaikan pengelolaan dana hibah, agar bantuan pemerintah benar-benar sampai dan tepat sasaran ke masyarakat,” pungkas Tanak.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto juga menjabarkan, sebanyak 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2025 hingga Desember 2025. Dari perkara yang ditangani, KPK berhasil memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun.

“Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan rasa keadilan bagi masyarakat, karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem,” kata Fitroh kepada wartawan.
Fitroh mengatakan, sepanjang 2025, KPK telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT). “Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” kata Fitroh.
Selanjutnya, kata Fitroh, selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka, dan memproses ratusan perkara. “Dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” terang Fitroh.
Pemulihan keuangan negara itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan yang selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari data yang dipaparkan dalam kegiatan konferensi pers ini, KPK melakukan 69 penyelidikan, 110 penyidikan, 112 penuntutan. Dari perkara itu, sebanyak 73 perkara sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sebanyak 75 orang sudah dieksekusi

KPK juga mengaku telah berhasil melakukan perbaikan fiskal mencapai Rp753 miliar dari identifikasi hasil 20 kajian, salah satunya terkait tata kelola sumber daya alam (SDA) dan lingkungan.

Terlepas dari itu, sepanjang 2025, KPK berhasil melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT). Mulai dari tingkat wakil menteri hingga Jaksa turut terjaring OTT KPK. “Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini,” kata Fitroh.

Dari OTT tersebut, kata Fitroh, KPK mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajar hidup orang banyak.”Seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” pungkas Fitroh.

Pertama, terjadi pada Maret 2025. KPK melakukan OTT dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari Sulawesi Tenggara, dan Makassar Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan PT Inhutani V.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. Namun, perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan 3 tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya Bupati bernama HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta terkait kasus dugaan suap ijon proyek.
Kesebelas, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu selaku Kepala Kejari HSU periode Agustus 2025-sekarang, Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, dan Tri Taruna Fariadi selaku Kasi Datun Kejari HSU. (fex/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *