Perkembangan Pengusutan Korupsi Dilingkungan Pemda Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Yakin KPK Profesional

oleh -61 Dilihat
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Bupati Rudy Susmanto yakin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

banner 336x280

Tak hanya itu, Rudy juga memastikan seluruh aparatur pemerintah yang ada di Bumi Tegar Beriman akan proakif memberikan keterangan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dimintakan KPK.

“Kami sangat mematuhi dan kami juga berkomitmen bersanma-sama memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme bersama-sama. Kalua tidak melihat di pemberitaan terakhir kan, pemberitaannya cukup luar biasa, tetapi yang kami lihat adalah azas kepatuhan, kami seluruh Pemkab Bbogor mengikuti tahapan-tahapan yang sudah disiapkan KPK,” kata Rudy dilansir Selasa (27/10/2026).

Lebih lanjut, Rudy juga mengatakan, Pemkab Bogor akan kooperatif dengan langkah-langkah dari setiap tahapan yang dilakukan KPK. “Jadi bukan hanya pemanggilan dan dimintai keterangan yang tahap awal, setelah itu cukup banyak yang dimintakan keterangan. Dan tentu, KPK juga mempersiapkan data-data, bukti-bukti dan nanti KPK akan mengambil kesimpulan untuk selanjutnya langkah berikutnya akan seperti apa,” jelas Rudy lagi.

Terlepas dari perkembangan kasus nantinya, Rudy menegaskan, pembangunan tidak boleh berhenti layanan terus berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun.

“Kita sebagai warga masyarakat dan pemerintah, tugas kita adalah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pembangunan tidak boleh berhenti layanan terus berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu sedikit pun,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan jika pada Selasa (27/10/2026), pihaknya telah mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bogor.

Beberapa pejabat itu diantaranya, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi; Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah, Arif Rahman; Bendahara Pengeluaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana; serta ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu.

Namun KPK menunda pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi hari ini ditunda pemeriksaannya. Nanti dijadwalkan ulang oleh penyidik segera,” jelasnya, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurut Budi, penundaan dilakukan karena para pihak memiliki kegiatan lain. KPK belum memastikan tanggal pemeriksaan pengganti karena penyidik masih menyesuaikan jadwal dengan para saksi. “Ada kegiatan lain, sehingga nanti memang penyidik butuh atur ulang waktu pemeriksaannya,” katanya.

Pemeriksaan ulang kemungkinan belum dilaksanakan pada pekan ini. KPK akan menyampaikan jadwal terbaru setelah penyidik menyelesaikan penyesuaian waktu.

“Jadi, memang kita masih atur waktu juga, sehingga nanti penyidik juga bisa menyesuaikan waktunya. Kemudian saksi juga waktunya pas, sehingga proses pemeriksaan juga bisa berjalan dengan efektif,” ujar Budi.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, KPK menyatakan pemeriksaan para saksi dalam perkara tersebut akan dijadwalkan ulang, tetapi belum menetapkan tanggal pengganti. Penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut atau insentif dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

KPK juga menangani dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk di sektor pendidikan. KPK masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Jadwal pemeriksaan berikutnya akan disampaikan setelah penyidik melakukan penyesuaian. (don/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *