Kab Bogor, Pelita Baru
Situ memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan sumber air, mendukung kebutuhan irigasi pertanian, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Agar fungsi tersebut tetap terjaga, penetapan garis sempadan menjadi salah satu langkah untuk melindungi kawasan situ dari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dan menjaga keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, melaksanakan sosialisasi hasil kajian dan Focus Group Discussion tim teknis mengenai penetapan garis sempadan yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Kali ini, sosialisasi membahas tiga situ di Kabupaten Bogor, yaitu Situ Jenggot, Situ Panewon, dan Situ Cinyiru, pada Jumat (16/10). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bermukim di sekitar situ, mengenai fungsi sempadan serta pentingnya perlindungan kawasan situ untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Ketua Tim Urusan Perencanaan dan Umum, Mahar Himawan, mewakili Kepala BBWS C3 menjelaskan bahwa penetapan sempadan merupakan upaya bersama untuk mengamankan, melindungi, dan melestarikan situ yang saat ini kondisi nya terus menurun akibat meningkatnya aktivitas di sekitar situ.
“Semangatnya untuk kemaslahatan bersama. Kita ingin mengamankan, melindungi, dan melestarikan situ agar fungsi serta manfaatnya tetap terjaga. Pengelolaan sumber daya air tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan garis sempadan tidak serta-merta berarti pembebasan lahan atau penghilangan bangunan milik masyarakat. Kondisi kepemilikan dan pemanfaatan lahan perlu diperhatikan dalam proses penataan.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat menjadi bagian penting agar pelaksanaannya berjalan baik serta dipahami oleh warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar situ.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jasinga, Saeful Manan, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap keterlibatan masyarakat dapat mendukung upaya penataan kawasan situ.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi menjaga lingkungan sekaligus mempertahankan manfaat situ bagi kehidupan sehari-hari. “Dengan adanya ini kami atas nama Kecamatan Jasinga mengucapkan terima kasih karena kita harus menjaga air, jadi yang tidak tertata bisa jadi tertata,” ungkapnya.
Lewat sosialisasi ini masyarakat Desa Cikopomayak, Desa Neglasari dan Desa Argapura turut menyampaikan aspirasi serta pandangan terkait penetapan garis sempadan situ. Seperti di Situ Cinyiru, masyarakat menyampaikan harapan terkait pembangunan saluran irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian di wilayah tersebut.
Aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan situ perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap manfaat sumber air bagi masyarakat, termasuk untuk mendukung kegiatan pertanian. (din)












