Sogir Usul Ada Kurikulum Pencegahan Korupsi di Sekolah

oleh
banner 468x60

Bogor, Pelita Baru

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir mengusulkan adanya kurikulum khusus soal bahaya korupsi mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).

banner 336x280

Menurutnya, kurikulum ini sangat penting sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi sejak dini. “Korupsi tidak bisa diberantas begitu saja. Harus ada langkah-langkah awal agar perilaku ini tidak terjadi terus menerus. Karena itu, dengan pendidikan pemahaman dasar akan bahayanya korupsi, paling tidak anak-anak sekolah didik akan paham akan bahayanya korupsi,” kata Sogir dalam pernyataan resminya kepada Pelita Baru, Selasa (6/10/2026).

Karena itu pula, politisi dari PKB ini mengapresiasi giat road show sosialisasi antikorupsi yang merupakan kolaborasi Pemkab Bogor melalui Inspektorat bersama Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kabupaten Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi.

“Tentunya, sebagai wakil rakyat, saya mengapresiasi kegiatan ini. Apalagi ini digelar di seluruh kecamatan dan dihadiri oleh banyak audien dari berbagai kalangan. Tak hanya kepala desa, ustad tapi juga ada anak-anak sekolah yang begitu antusias,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Sogir berharap langkah ini bisa menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan edukasi antikorupsi yang lebih dekat dengan aparatur pemerintahan dan masyarakat.

“Dengan adanya roadshow ini memberikan pemahaman pencegahan sehingga para generasi penerus penyelenggara pemerintah kedepan paling tidak berhati-hati, dan terhindar dari hal-hal yang menyimpang yang melanggar aturan,” paparnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus memperkuat budaya antikorupsi hingga tingkat kecamatan dan desa. Upaya tersebut dilakukan melalui Road Show Sosialisasi Antikorupsi yang kali ini menyasar Kecamatan Sukamakmur, Selasa (6/10/2026).

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Setiadi, melalui jajaran Inspektorat menegaskan bahwa kegiatan road show sosialisasi antikorupsi merupakan bagian dari ikhtiar Pemkab Bogor membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel, dan profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut ia juga ditekankan bahwa kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Berbagai urusan pemerintahan, pelayanan publik, koordinasi pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta fasilitasi pemerintahan desa berlangsung di tingkat kecamatan.

Karena itu, camat dan kepala desa diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja dan masyarakat. “Penguatan budaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga melalui keteladanan, pembinaan, serta praktik pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bogor berharap pemahaman mengenai pencegahan korupsi tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari aparatur pemerintahan hingga masyarakat.

“Dengan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat, budaya integritas diharapkan semakin kuat dan menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Camat Sukamakmur, Andri Rahman, menyampaikan bahwa budaya antikorupsi perlu diterapkan mulai dari diri sendiri dan dilakukan secara bersama-sama dalam setiap aktivitas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

“Kita aplikasikan mulai dari diri pribadi. Kemudian bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan setiap aktivitas sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang pentingnya budaya antikorupsi,” ujar Andri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat serta para peserta yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penguatan pemahaman antikorupsi penting dilakukan secara berkelanjutan agar nilai integritas dapat semakin tumbuh di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Bogor telah melaksanakan kegiatan sosialisasi antikorupsi sejak 12 Februari 2026. Untuk road show gabungan bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, DPRD, dan Penyuluh Antikorupsi, Kecamatan Sukamakmur menjadi lokasi keenam setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Citeureup, Cariu, dan Jonggol.

Road show tersebut akan terus dilanjutkan ke sejumlah kecamatan lainnya hingga November 2026. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Bogor untuk membawa pesan dan nilai-nilai antikorupsi semakin dekat dengan aparatur pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa serta masyarakat. (duan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *