Bekasi, pelitabaru.com – Sekitar 8.000 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) di Bekasi, Selasa (6/10/26) pagi berkumpul di depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi. Untuk selanjutnya berkonvoi melanjutkan perjanannya ke gedung DPR RI Jakarta, untuk mengawal keputusan undang-undang perlindungan tenaga kerja.
Koordinator aksi, Yusuf kepada pelitabaru.com mengatakan, untuk aksi 6 Oktober 2026 ini telah siap dari masing-masing kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dan sekarang sudah sampai dititik kumpul di depan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
“Hari ini kita menurunkan masa aksi tidak kurang 8.000 orang. Bahkan,bisa lebih jumlahnya, karena hari ini hari terakhir untuk disahkannya undang-undang pelindungan tenaga kerjaan di DPR RI,” jelasnya.
Menurut Yusuf, hari ini kami mengawal undang-undang yang baru ini, agar lebih berpihak kepada pekerja Indonesia. Sebagaimana yang sudah diajukan koalisi besar perjuangan pekerja Indonedia.
“Diharapkan, undang-undang yang disahkan nanti sesuai yang kita sampaikan. Dengan demikian, kesejahteraan para pekerja Indonesia akan dapat terwujud, Kata Yusuf yang lebig dikenal dengan panggilan Kuncir.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh IIndonesia (DPC KSPSI) Kabupatan/Kota Bekasi, R Abdullah mengatakan, kegiatan ribuan anggota Koalisi Besar SP KEP tingkat nasional ini, dibawah kordinasi Andi Gani merupakan, perjuangan dalam rangka mengikuti pembacaan putusan DPR tentang, pelindungan ketenaga kerjaan.
“Diharapkan, keputusan ini sesuai ekspektasi dan perjuangan teman-teman kualisi besar perjuangan pekerja Indonesia,” jelas Abdullah.(ans)












