Kab Bogor, Pelita Baru
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai penanganan banjir di sepanjang aliran Sungai Cikeas masih membutuhkan langkah terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia pun mengungkapkan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan pembebasan lahan yang selama ini menjadi hambatan utama.
Hal tersebut disampaikan Mori saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cikeas, Jumat (2/10/2026) untuk meninjau pembangunan tanggul penahan banjir sepanjang 200 meter yang berada di kawasan permukiman masyarakat.
Mori mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan tanggul tersebut berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung pada Desember. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp 20 miliar.
“Kita sudah lihat, Insya Allah sesuai kalendernya ini akan selesai di bulan Desember. Dari penanganannya sudah cukup bagus, mudah-mudahan selesai tepat waktu,” ujar Mori dikutip Minggu (4/10/2026).
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan pembangunan tanggul tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan banjir di kawasan Sungai Cikeas. Menurutnya, sistem pengendalian banjir harus dilakukan secara menyeluruh karena aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi memiliki keterkaitan hingga wilayah Kota Bekasi.
“Yang dikerjakan saat ini baru sebagian kecil dari persoalan banjir, karena muaranya berada di Kota Bekasi,” katanya.
Mori menyoroti persoalan pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program pengendalian banjir. Ia meminta pemerintah daerah lebih aktif karena proses pembebasan lahan membutuhkan pendekatan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, meskipun pembiayaan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki peran penting. Hal ini dalam memastikan proses di lapangan berjalan lancar.
“Pembebasan lahan itu bukan hanya persoalan anggaran. Ada pendekatan sosial dan kemasyarakatan yang harus dilakukan pemerintah daerah karena masyarakat berada di wilayah mereka,” jelasnya.
Ia mengungkapkan terdapat potensi dana pembebasan lahan sekitar Rp130 miliar yang tidak terserap dan berpotensi dikembalikan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar anggaran yang tersedia dapat digunakan untuk mempercepat penanganan banjir.
“Di saat banyak daerah kekurangan anggaran, ada anggaran yang justru tidak terserap. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Mori.
Mori menyebut persoalan pembebasan lahan sudah menjadi hambatan sejak 2021 dan berpengaruh terhadap lambatnya penyelesaian program pengendalian banjir di Sungai Cikeas dan wilayah sekitarnya.
Selain masalah lahan, ia juga menyoroti perubahan fungsi kawasan resapan air di sejumlah wilayah. Berdasarkan laporan masyarakat, beberapa area yang sebelumnya menjadi daerah penyerap air kini telah berubah menjadi kawasan permukiman dan bangunan.
“Daerah yang sebelumnya mampu menyerap air sekarang berubah menjadi beton. Ini tentu meningkatkan potensi limpasan air ketika terjadi hujan besar,” katanya.
Mori mengingatkan dampak banjir besar yang terjadi di Kota Bekasi pada 2025. Ia menyebut kerugian akibat kejadian tersebut mencapai lebih dari Rp2 triliun berdasarkan catatannya. Ia meminta seluruh pihak tidak menunggu hingga terjadi kerugian yang lebih besar.
Menurutnya, kawasan aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi berada di area padat penduduk sehingga membutuhkan penanganan serius. Sebagai solusi jangka panjang, Mori mendorong pembangunan kolam retensi sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu. Ia menyebut rencana pembangunan delapan kolam retensi diperkirakan dapat menampung lebih dari 6 juta meter kubik air.
Namun, pembangunan tersebut membutuhkan anggaran besar. Mori memperkirakan kebutuhan dana mencapai hampir Rp3 triliun, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik.
“Pembebasan lahannya saja membutuhkan anggaran besar, belum pembangunan infrastrukturnya. Tetapi kalau melihat kebutuhan pengendalian banjir dan rencana besar pemerintah lainnya, investasi ini perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Mori, pembangunan kolam retensi dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah tidak harus langsung membangun seluruh delapan kolam, tetapi dapat memulai dari satu lokasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Kalau belum bisa delapan, kita buat satu dulu. Yang penting ada progres. Nantinya kolam-kolam tersebut dapat saling terkoneksi untuk menahan arus air dan mengurangi risiko banjir,” kata Mori.
Dengan demikian, Legislator Dapil NTB I ini berharap pemerintah segera menyusun langkah konkret agar pembangunan kolam retensi dapat dimulai.
Menurutnya, penanganan banjir Sungai Cikeas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemerintah daerah yang berada dalam kawasan aliran sungai.
“Ini harus segera dimulai, meskipun dilakukan secara bertahap. Kalau tidak ditangani serius, dampaknya akan mengancam masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai maupun kawasan perkotaan Kota Bekasi,” pungkasnya. (cok/*)












