Oknum Pramuka Bakar Sampah, Bupati Bogor Didesak Jangan Tutup Mata

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Buntut peristiwa tumpukan sampah campuran yang dibakar oknum Pramuka, Bupati Bogor diminta tidak tutup mata. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya melontarkan kritik keras menyusul Laporan mengenai pembakaran sampah campuran organik dan anorganik setelah kegiatan Lomba Tingkat II (LT-II) Kwarran Gerakan Pramuka Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Pembakaran dilaporkan terjadi pada 17 September 2026 di kawasan Kampung Pramuka Leuwi Asih, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, setelah kegiatan yang berlangsung 16–17 September. Pemberitaan menyebut sampah kegiatan dikumpulkan dan kemudian dibakar, serta terdapat keberatan dari tokoh masyarakat setempat.

banner 336x280

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan persoalan ini bukan sekadar soal tumpukan sampah. Ini soal keteladanan. Ini soal tanggung jawab. Dan ini soal bagaimana sebuah organisasi pendidikan kepemudaan mempertanggung – jawabkan kegiatan yang dilaksanakannya.
“Jangan ajarkan cinta alam, kalau sampahnya justru dibakar”, katanya, Rabu (30/9/2026).

Ia menyatakan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan panitia atau pihak yang bertanggung jawab dalam pembakaran tersebut, maka tidak boleh berhenti pada teguran atau permintaan maaf. “Jangan ajarkan anak-anak Pramuka mencintai alam, tetapi setelah kegiatan justru sampah dibakar. Kalau benar dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan, ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan ada pembiaran!,” tandas Beni Sitepu.

KPP Bogor Raya mendesak Bupati Bogor tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai isu pemberitaan, dan meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan, termasuk mekanisme pengelolaan sampah, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut setelah adanya laporan masyarakat.

Menanggapi statemen Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor, H. Kokasih, dalam pemberitaan menyatakan menyayangkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti laporan, tetapi saat itu belum menjelaskan bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan. KPP Bogor Raya mendesak transparansi Kwarcab karena publik berhak mengetahui apa hasil tindak lanjutnya. “Kalau terbukti, sanksi. kalau ada kelalaian organisasi, evaluasi pengurusnya,” tegasnya.

KPP Bogor Raya juga mendesak kepada Bupati Bogor untuk memerintahkan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan LT-II Babakan Madang, meminta Kwarcab membuka hasil tindak lanjut kepada publik,
memastikan lokasi bekas pembakaran dibersihkan dan dipulihkan, memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran;
serta melakukan evaluasi terhadap kepengurusan apabila pemeriksaan menemukan adanya kelalaian pada tingkat organisasi.

Beni menegaskan, tuntutan tersebut bukan ditujukan kepada seluruh anggota Pramuka, melainkan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab. “Kami tidak menyerang Pramuka. Kami justru ingin Pramuka dihormati sebagai organisasi pendidikan karakter. Karena itu, kalau ada oknum yang mencoreng nilai tersebut, jangan dilindungi tapi ditindak berdasarkan fakta,” imbuhnya. (Sab*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *