Bogor, pelitabaru.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1 akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (9/9/2026).
Melalui Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Kantah Kabupaten Bogor 1, memastikan, aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.
Ia pun tak menampik, jika kedatangan penyidik Polda Metro Jaya ke kantornya, tak lain guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dalam program tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kasie PHP, Zimamun Ni’am Aulawi, pada Kamis (10/09/26).
Ia juga menyebut, proses pencarian dokumen oleh penyidik tersebut berjalan dengan lancar.
Terkait kepengurusan, Zimamun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
Menurut Zimam lagi, pengurusan secara langsung dapat membuat masyarakat memahami proses serta dokumen yang mereka ajukan di Kantor BPN.
“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Zimam, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang sedang diurus dan dokumen yang dimohonkan.
Hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak BPN.
“Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” tandasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan mafia tanah PTSL 2019.
“Ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede,” jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato.
Dalam penggeladahan ini, sejumlah dokumen, perangkat elektronik, alat pencetak, dan mesin ketik pun disita petugas. (adi)












