RAPBN 2027: Pemerintah Fokus Perkuat Pertumbuhan, Daya Beli, dan Fiskal Negara

oleh
Purbaya Yudhi Sadewa
banner 468x60

Jakarta, Pelita Baru

Pemerintah menegaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kesehatan serta keberlanjutan fiskal.

banner 336x280

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).

Menanggapi pandangan umum seluruh fraksi DPR RI terhadap RAPBN 2027 beserta Nota Keuangannya, ia menegaskan APBN tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan negara, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“APBN bukan sekadar angka dan dokumen keuangan negara. APBN adalah alat perjuangan untuk memastikan negara hadir, melindungi rakyat, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, keberpihakan kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan disiplin dan keberlanjutan fiskal. RAPBN 2027 juga dirancang untuk menghadapi ketidakpastian dan risiko global yang masih tinggi melalui fungsi APBN sebagai shock absorber dan instrumen countercyclical.

“RAPBN Tahun 2027 kita rancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat, dengan tetap menjaga kesehatan APBN,” katanya.

Dalam postur yang disampaikan pemerintah, belanja negara pada tahun 2027 dialokasikan sebesar Rp4.097,2 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. RAPBN tersebut akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional serta satu program pendukung yang mencakup 60 program kerja.

Pemerintah juga merespons perhatian fraksi DPR terkait ketepatan sasaran subsidi dan bantuan sosial. Penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan terus dilakukan sebagai sumber utama dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Sinergi fiskal pusat dan daerah turut diperkuat untuk meningkatkan kualitas belanja serta mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah.

Dari sisi penerimaan, pemerintah akan memperkuat tata kelola, sumber daya manusia, serta integrasi data untuk meningkatkan kapasitas perpajakan.

Pengawasan dan kepatuhan juga akan ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penyempurnaan Coretax, CEISA, dan Simbara, serta program bersama lintas instansi.

Sementara itu, defisit RAPBN 2027 diusulkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menilai angka tersebut tetap memberikan ruang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Di tengah ketidakpastian global, pemerintah mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan pertumbuhan semester I mencapai 5,45 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didorong investasi yang tumbuh 6,87 persen serta konsumsi rumah tangga sebesar 5,06 persen.

Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Transformasi menuju struktur ekonomi yang lebih produktif, menciptakan nilai tambah, dan berdaya saing akan terus didorong guna memperluas kesempatan kerja dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada saat yang sama, inflasi diproyeksikan berada pada kisaran 2,5 persen melalui peningkatan produksi pangan, stabilisasi harga, dan kelancaran distribusi. Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada level Rp17.500 per dolar AS, sedangkan rata-rata yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen.

Pemerintah memastikan berbagai masukan fraksi DPR RI akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.

Pemerintah berharap proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah juga memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dijaga agar tetap sehat, kredibel, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan ekonomi. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kesepuluh yang diperoleh pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. “Opini WTP ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Informasi dalam LKPP juga terus diarahkan agar dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan, evaluasi perbaikan pemerintah, serta menjadi informasi bagi masyarakat.

Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah juga terus membangun tata kelola yang baik secara profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas. APBN dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga mampu menjalankan fungsi fiskal secara adaptif dan responsif.

“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Purbaya juga menjelaskan, tantangan ekonomi pada tahun 2025 tidak ringan. Fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik berdampak terhadap arus logistik, kerja sama ekonomi multilateral, stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, serta rantai pasok global.

Meski demikian, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Ekonomi nasional pada tahun 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan inflasi 2,92 persen dan defisit anggaran 2,81 persen terhadap PDB. Ketahanan ekonomi tersebut juga diikuti perbaikan indikator kesejahteraan.

Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 turun menjadi 4,85 persen, dari 4,91 persen pada Agustus 2024. Sementara tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen, dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.

Pemerintah mengapresiasi dukungan DPR RI dalam seluruh siklus APBN, mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Purbaya juga menyampaikan bahwa berbagai kritik, saran, dan rekomendasi DPR menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025.

“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” katanya.

Seluruh rekomendasi tersebut, lanjut Purbaya, akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara.

Pemerintah berkomitmen melaksanakan rekomendasi dalam Undang-Undang P2 APBN TA 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pendapat akhirnya, Purbaya berharap kerja sama pemerintah dan DPR RI terus diperkuat agar pengelolaan APBN semakin efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia.

Pemerintah berharap kerja sama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada,” pungkasnya. (dho/*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *