Jakarta, Pelita Baru
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi sinyal optimisme pemerintah untuk membawa perekonomian nasional memasuki fase pertumbuhan yang lebih tinggi. Momentum tersebut dinilai semakin relevan di tengah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, kemandirian bangsa tidak hanya diwujudkan melalui aspek politik dan sosial, tetapi juga melalui kemampuan membangun ekonomi yang kuat, produktif, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi 6 persen ini adalah pertumbuhan ekonomi yang memberikan pesan yang kuat kepada pasar bahwa Bapak Presiden memberikan sinyal yang optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi kita tahun 2027 nanti. Jadi, 2027 kita ditargetkan keluar dari zona pertumbuhan 5 persen. 6 persen ini adalah zona baru pertumbuhan ekonomi kita untuk menuju ke 8 persen seperti yang ditargetkan dalam visi Bapak Presiden,” ujar Misbakhun dilansir Senin (18/8/2026).
Dirinya menegaskan, target tersebut membutuhkan kerja keras dan konsolidasi seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci untuk menjaga likuiditas pasar, mendorong sektor riil, serta memperluas ekspansi kredit perbankan.
“Konsolidasi besar ini tidak bisa berjalan sendiri hanya dari dorongan kebijakan fiskal semata maupun kebijakan moneter semata. Harus berasal dari bauran kebijakan sehingga resultannya adalah pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat menuju target 6 persen,” katanya.
Ia juga mendorong percepatan realisasi berbagai proyek strategis yang telah di-groundbreaking Presiden agar segera memberikan dampak terhadap investasi dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus terasa secara nyata melalui peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat.
“Ketika lapangan pekerjaan tercipta, masyarakat memperoleh penghasilan. Dengan penghasilan itu mereka bisa melakukan konsumsi. Dengan investasi yang ada, produktivitas juga meningkat dan ekonomi akan bergerak lebih cepat,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Dalam konteks momentum kemerdekaan, Misbakhun menilai penguatan fondasi ekonomi menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia menuju negara yang semakin mandiri. Karena itu, berbagai program strategis seperti pembangunan tiga juta rumah, hilirisasi industri, serta pengembangan sektor energi dan mineral perlu terus dipercepat untuk memperkuat produktivitas nasional.
Menutup pernyataan, ia memastikan Komisi XI DPR RI akan terus mengawal pembahasan RAPBN 2027 agar kebijakan anggaran tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan yang inklusif dan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat.
“Kita harus terus membangun kekuatan ekonomi nasional. Pertumbuhan yang lebih tinggi harus diterjemahkan menjadi lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Misbakhun.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Achmad mendukung langkah efisiensi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, penataan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kinerja BUMN sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Dari pidato yang disampaikan presiden, tentu kita mendukung sepenuhnya efisiensi. Efisiensi ini sangat kita perlukan mengingat kondisi negara kita dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujar Achmad.
Menurut Achmad, efisiensi perlu dilakukan melalui penataan sumber daya, termasuk perampingan serta restrukturisasi. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan keuntungan BUMN dan memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.
“Dengan dilakukan efisiensi, perampingan operasi, seterusnya pengawasan yang ketat, sehingga sekarang rata-rata BUMN kita untung semuanya. Sehingga ini juga salah satu untuk menyejahterakan masyarakat kita,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Achmad mengatakan, Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung efisiensi BUMN yang dilakukan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia berharap penataan tersebut menghasilkan BUMN yang lebih profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tanggung jawab terhadap perekonomian nasional.
“Jadi kami komisi VI pada prinsipnya mendukung sepenuhnya efisiensi yang dilakukan oleh Bapak Presiden kita, melalui BP danantara, sehingga kita harapkan ke depan ini betul-betul BUMN yang dari lebih kurang 1600 BUMN itu, dikecilkan lebih kurang (jadi) 300, betul-betul mereka itu profesional, punya integritas, dan memang punya tanggung jawab terhadap perekonomian nasional kita,” katanya.
Untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai tujuan, Achmad menegaskan bahwa Komisi VI akan memperkuat fungsi pengawasan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, maupun korupsi dalam pengelolaan BUMN.
“Ya, tentu langkah-langkah yang kami lakukan sesuai dengan fungsi kami, langkah pengawasan tentunya. Pengawasan dilakukan dengan langkah pengawasan itu tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi penyelewengan, tidak terjadi korupsi dan seterusnya,” tegasnya.
Selain meningkatkan efisiensi, Achmad juga mendorong BUMN memperkuat industrialisasi, terutama pada sektor yang memiliki potensi sumber daya alam seperti nikel dan sawit. Menurutnya, industrialisasi dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperbesar dividen BUMN.
“Di samping itu tentu harapan kita dengan efisiensi ini akan mengarah ke industrialisasi, sehingga mengarah ke sana. Banyak tadi perusahaan-perusahaan yang dikembangkan, baik dari nikel, baik dari sawit, industrialisasinya itu,” ujarnya.
Achmad menilai, peningkatan kinerja BUMN juga harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran serta kemiskinan.
“Sehingga dengan industrialisasi ini kita harapkan akan menambah lagi dividen dari BUMN itu sendiri, dan ini juga berarti mengarah ke kesejahteraan,” katanya.
Ia menambahkan, efisiensi tidak boleh berhenti pada perampingan organisasi, tetapi harus diikuti upaya menjaga penyerapan tenaga kerja agar kebijakan tersebut tetap berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Di samping itu juga, walaupun efisiensi ini dilakukan, tetapi Pemkab/Pemkot juga (perlu) menampung tenaga kerja, kemudian mengurangi angka pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, dan itu yang diharapkan dalam rangka kesejahteraan masyarakat kita, itu poin yang intinya di sini,” pungkasnya. (din)












