Jakarta, Pelita Baru
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menilai kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Sigit bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian, bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto adalah langkah yang tepat dan cermat.
Pertemuan itu, menurutnya, bukan hanya berfungsi sebagai “pendingin”, melainkan bentuk nyata bahwa institusi alat negara harus bersatu dalam upaya penegakan hukum yang adil dan beradab.
“Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antarlembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI”, ujar M Nasir Djamil dalam siaran persnya dilansir, Selasa (14/7/2026).
Meskipun sebagian pihak menilai silaturahmi itu lebih mengarah ke simbolik, Legislator Fraksi PKS tersebut menilai pertemuan itu bisa mencairkan suasana yang sempat tegang akibat proses hukum yang saat ini menimpa mantan Jampidsus Febri Adriansyah.
Begitupun, Nasir Djamil mengharapkan agar proses hukum yang kini menimpa mantan Jampidsus Febri Adriansyah tetap dilakukan dengan objektif, transparan, adil, bertanggung jawab dan berintegritas.
“Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febri dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas”, tandas Nasir Djamil.
Karena itu, Nasir Djamil meminta kepada Presiden agar mencari akar masalah dan menawarkan solusi agar ke depannya peristiwa serupa tidak terulang. “Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra”, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Anggota TNI sempat menjaga rumah Febrie dan mendatangi Polda Metro. Keadaan ini jika dibiarkan “membeku” tentu akan memuluskan pihak-pihak yang menginginkan ketiga alat negara itu seperti kata pepatah “bagaikan api dalam sekam”.
Diberitakan Pelita Baru sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan soliditas TNI-Polri sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Panglima TNI beserta jajaran pimpinan TNI, di antaranya Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita,
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, KSAU Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono, dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar TNI dan Polri terus menjaga kekompakan sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam mempertahankan kedaulatan negara.
“Tentunya menyambung apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, bahwa TNI-Polri sebagai pilar utama penjaga kedaulatan bangsa. Yang tentunya, kita memiliki kewajiban untuk terus terjaga agar TNI-Polri tetap solid,” ujar Jenderal Sigit.
Menurut dia, soliditas dan kekompakan TNI-Polri menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pemerintah. “Karena ini adalah kunci utama agar negara kita, sebagaimana apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden, terus bisa menjalankan program-program kebijakan dari Bapak Presiden. Dan itu semuanya bisa berjalan kalau TNI dan Polri solid,” kata dia.
Jenderal Sigit juga mengingatkan adanya berbagai pihak yang berupaya mengganggu hubungan harmonis antara TNI dan Polri. Karena itu, ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan TNI.
“Karena banyak yang memiliki kepentingan untuk memecah belah TNI dan Polri. Jadi di kesempatan ini, tentunya kami bersama para pejabat utama dalam hal ini akan terus meningkatkan sinergitas, soliditas dengan TNI,” ujar dia.
Selain bertemu Panglima TNI, Kapolri juga memastikan hubungan antara lembaganya dengan Kejaksaan Agung tetap berjalan harmonis dan solid. Penegasan itu disampaikan Listyo Sigit saat bersilaturahmi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, beserta jajaran pimpinan Kejagung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dinamika hubungan kedua lembaga setelah mencuatnya perkara yang melibatkan Febrie, Listyo Sigit memastikan tidak ada persoalan yang dapat mengganggu sinergi Polri dan Kejagung.
“Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” jelasnya.
Menurut Listyo Sigit, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum maupun mengawal berbagai program strategis pemerintah.
“Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara Kejagung dan Polri bukan hal baru. Menurutnya, kerja sama kedua institusi telah terjalin sejak lama dan merupakan amanat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami,” jelasnya.
Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejagung memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sehingga hubungan kedua lembaga tidak dapat dipisahkan. “Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya. (din)












