Bogor, pelitabaru.com – Fakultas Hukum Universitas Pakuan menggelar kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Penutupan Selat Hormuz oleh Iran vs Blokade Laut oleh Amerika dalam Perspektif Kebebasan Navigasi UNCLOS 1982” yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Ruang Soepomo Lantai 4 Fakultas Hukum Unpak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kolonel Laut (H). Yanto Suryanto Lubis, S.H., M.H. (Kadiskum Koarmada RI), sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Unpak Dr. Eka Ardianto Iskandar, S.H., M.H., serta dipandu oleh Sobar Sukmana, S.H., M.H. sebagai moderator.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr. Eka Ardianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa tema “Penutupan Selat Hormuz oleh Iran vs Blokade Laut oleh Amerika dalam Perspektif Kebebasan Navigasi UNCLOS 1982” sangat relevan dengan dinamika hubungan internasional dan hukum laut yang menjadi perhatian dunia.
Menurutnya, Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang sangat penting bagi perdagangan dan keamanan global, sehingga setiap tindakan yang menyangkut kebebasan navigasi di kawasan tersebut perlu dikaji secara mendalam berdasarkan ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB Tahun 1982.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai institusi pendidikan hukum, Fakultas Hukum Universitas Pakuan memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang akademik yang mendorong sivitas akademika dan mahasiswa berpikir kritis, objektif, serta berlandaskan keilmuan dalam memahami berbagai isu global.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber yang berbagi pengetahuan serta kepada panitia yang telah mempersiapkan kegiatan kuliah umum ini dengan baik.
Dr. Eka Ardianto berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat dan memperkaya pemahaman seluruh peserta mengenai perkembangan hukum internasional yang berlaku saat ini, sekaligus memperkuat kemampuan analisis terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di kancah dunia. (Zie)












