Bontang, Pelitabaru.com – Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Bontang! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah resmi cair sejak 24 Juni 2025. Total sebanyak 25.582 pekerja di Bontang tercatat sebagai penerima manfaat dalam program bantuan ini.
BSU diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial kepada pekerja berpenghasilan rendah. Besar bantuannya adalah Rp600 ribu, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Rp300 ribu per bulan). Dana ini ditransfer langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau lewat layanan Pos Indonesia.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Muh. Rusdi, data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami menerima data dari BPJS, ada 25.582 pekerja di Bontang yang mendapatkan BSU,” ungkapnya.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino. Ia menjelaskan bahwa dari total data tersebut, 10.000 pekerja sudah lebih dulu dikirim ke Kemnaker untuk proses pencairan. Sisanya sempat terkendala karena belum menyampaikan nomor rekening.
“Tapi saat ini tinggal sekitar 2.000-an pekerja yang belum melaporkan nomor rekeningnya. Kami terus dorong prosesnya agar semua bisa cair,” kata Arvino.
Lebih lanjut Arvino menjelaskan, kriteria penerima BSU yaitu Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau Rp3,8 juta, menyesuaikan dengan UMK Bontang, dan Bukan ASN, TNI/Polri, dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Beberapa kelompok seperti Tenaga Kerja Daerah (TKD), guru honorer, ketua RT, dan kader posyandu juga dapat didaftarkan sebagai calon penerima bantuan ini.
Namun, tidak semua sektor bisa ikut serta. Perusahaan yang menerapkan upah minimum sektoral, seperti sektor kimia dan migas, tidak termasuk dalam skema penerima BSU tahun ini
Bagi warga Bontang yang ingin tahu apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BSU, bisa langsung cek melalui laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau bsu.kemnaker.go.id, selain itu bisa juga melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone masing-masing
Pastikan data rekening aktif dan terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar. Jangan sampai ketinggalan, karena program ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi. (adi/*)












