Polres Bogor Tetapkan Y Tersangka, Kasus Meninggalnya Bocah 9 Tahun di Jasinga

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Polres Bogor resmi menetapkan Y, merupakan warga DKI Jakarta sebagai tersangka kasus tewasnya MAS, seorang Bocah berusia 9 Tahun asal Kecamatan Cigudeg meninggal dunia Minggu 7/6/2026 diduga akibat serangan anjing pemburu babi hutan.

Pengungkapan kasus disampaikan Kasat PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri bahwa tersangka merupakan pemilik dari anjing tersebut.

banner 336x280

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu tengah memancing belut di kawasan hutan Kecamatan Jasinga. Tiba-tiba ia dikejar 4 ekor anjing pemburu milik komunitas pemburu babi hutan.

Serangan brutal itu membuat korban mengalami luka parah di kaki, tangan, kepala, hingga telinga kanannya hilang.

“Dalam perkara meninggalnya MAS akibat kelalaian pelaku atau tersangka, kami mengamankan Y dan menjadikannya tersangka,” ungkap AKP Silfi Adi Putri dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin 8/6/2026.

Ironisnya, 4 ekor anjing yang menyerang korban ditemukan mati saat Y diperiksa di Mako Polsek Jasinga.

“Jadi empat ekor anjing itu mati karena saat Y diperiksa di Mako Polsek Jasinga, sopir mobilnya lupa membuka kaca hingga anjing-anjing tersebut mati lemas karena kehabisan napas,” kata Silfi.

Hasil autopsi Diskanak Kabupaten Bogor menemukan 2 dari 4 anjing tersebut memiliki darah di mulut yang diduga darah milik korban.

“Kami juga mengambil sampel darah anjing tersebut, apakah dia memiliki penyakit rabies atau tidak,” kata Silfi.(Fex)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *