Pakar Pidana Desak Kejagung Buru Aliran Dana Korupsi MBG dan Terapkan TPPU

oleh
banner 468x60

Bogor, pelitabaru.com – Pakar hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Yenti Garnasih, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026.

Menurutnya, penelusuran aliran dana dan aset para tersangka harus menjadi prioritas utama guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

banner 336x280

Desakan tersebut disampaikan Yenti setelah Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Yenti menilai penyidik tidak boleh berhenti hanya pada pembuktian korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia mendorong agar tim penyidik segera membongkar jejak keuangan dari praktik penyimpangan yang diduga terjadi.

“Aliran dana hasil dugaan korupsi ini nilainya cukup besar. Kejagung harus menelusuri secara mendalam dari mana asalnya dan ke mana saja uang tersebut mengalir,” ujar Yenti, Kamis (4/6).

Ia menambahkan bahwa penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi kunci penting. Dengan pendekatan tersebut, penyidik dapat menyita harta kekayaan tersangka dan keluarga intinya yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Periksa seluruh aset yang mereka miliki, terutama yang diperoleh selama kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir saat menjabat,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan intervensi dalam proses verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Para tersangka diduga memanipulasi penunjukan yayasan mitra yang terafiliasi, serta mengatur pengadaan sehingga terjadi mark up harga yang merugikan keuangan negara.
Yenti juga menekankan pentingnya penanganan kasus yang transparan dan tanpa pandang bulu.

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang terlibat, siapa pun itu, harus diperiksa agar perkara ini diungkap secara tuntas,” pungkasnya.

Penyelidikan kasus korupsi MBG ini terus bergulir, dan masyarakat menanti langkah tegas Kejagung dalam mengembalikan aset negara yang diduga hilang. (Zie)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *