Bandung, pelitabaru.com – Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali digelar. Kali ini, SMAN 1 Batujajar, menjadi sasaran kegiatan.
Dipimpin langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, para siswa diberi pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini mengusung tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini,” kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kata Nur Sricahyawijaya, Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Pada akhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (duan)












