Jakarta, pelitabaru.com
Pemerintah kapan saja siap sedia membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak tahun 2023. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dikutip Minggu (4/5/2025).
Menurut Yusril, UU Perampasan Aset juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia,” tegas Yusril.
Terlebih kata Yusril, Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan mendukung penuntasan RUU Perampasan Aset saat berorasi pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, pekan kemarin.
Yusril mengatakan perampasan aset hasil korupsi harus diatur secara tegas dalam undang-undang khusus agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.
“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelas pakar hukum tata negara tersebut.
Lebih lanjut, Yusril menyinggung pengalaman serupa saat pembahasan RUU KUHAP yang diajukan DPR pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, DPR melakukan revisi dan penyempurnaan naskah akademik terlebih dahulu sebelum membahasnya bersama pemerintah.
“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” tutur dia.
Yusril juga mengungkapkan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat kuat. Hal itu tampak dalam berbagai pernyataan resmi, termasuk saat peringatan Hari Buruh.
Apalagi, kata dia, RUU Perampasan Aset sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2006.
“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” pungkas Yusril terkait RUU Perampasan Aset.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut RUU Perampasan Aset efektif menyejahterakan rakyat. Beleid ini disebut bisa membuat penegak hukum mengejar aset koruptor untuk dikembalikan ke negara.
“Bila ini menjadi undang-undang dapat digunakan secara efektif dalam rangka aset recovery yang tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan yang dikutip Minggu (4/5/2025).
Kondisi ini membuat KPK berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan. Apalagi, Tessa bilang, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan dukungannya untuk memiskinkan koruptor.
“Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka tersebut. KPK berharap untuk pembahasan RUU perampasan aset dapat segera dilakukan oleh DPR RI,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ketika berpidato dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei. Dia mendukung beleid tersebut segera disahkan DPR.
“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh dan mendapat sambutan antusias, Kamis, 1 Mei.
Prabowo mengatakan perundangan itu perlu segera disahkan. “Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja itu,” tegasnya.
“Setuju?”
“Setuju!” kata buruh menjawab Prabowo.
Prabowo ingin perlawanan terhadap koruptor terus dilakukan. Tapi, dia mengingatkan para buruh untuk mendukungnya.
“Nanti lo dikasih duit demo buat (mendukung, red) koruptor,” ujarnya dari atas podium.
“Enggak!” jawab massa buruh yang hadir.
“Benar ya? Awas lo,” ujar Prabowo menimpali jawaban yang diberikan massa. (fex/*)