Wow, Ada Ustaz Sehari Bayar Pajak Rp 200 juta

Ustadz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram @yusufmansurnew)

Jakarta, Pelitabaru.com

Nama Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan publik seharian kemarin (9/6/2021). Warganet yang memenuhi jagat media sosial Twitter dan Instagram riuh rendah mengomentari pernyataan ulama muda ini terkait pajak. Betapa tidak. Yusuf mampu membayar pajak Rp 100 juta – Rp200 juta setiap harinya.

Pendakwah sekaligus pengusaha berdarah Betawi itu menyebut, besaran pajak tersebut berasal dari salah satu lini bisnis yang ia lakoni. Ya, kocek Yusuf belakangan ini memang kian menebal seiring kesuksesannya membangun bisnis kuliner bernama Waroeng Group bersama pengusaha kuliner Jody Broto. Kelompok usaha ini memiliki beberapa merek dagang, yakni Waroeng Steak and Shake, The Icon Grill Steak, Bebek Goreng H. Slamet, Waroeng Ayam Kampung, hingga The Penyeters.

“Ibarat rumput, saya lebih di bawah lagi, jadi kalau ada rumput, saya di bawah rumputnya, di Waroeng Steak, saya banget-banget paling bawahnya deh,” ungkap Yusuf dalam unggahan video di Twitternya, pada Rabu.

“Tapi alhamdulillah, terima kasih untuk para pelanggan. Gara-gara para pelanggan makan di sini, jadi pada bisa sumbang pajak kurang lebih Rp100 juta-Rp200 juta per hari. Subhanallah kan, itu belum dari unit-unit usaha yang lain dan saya bukan siapa-siapa di sini, ini milik orang-orang hebat, yang atas izin Allah, yang benar-benar men-declare soal pajak juga, yang benar-benar mau taat dan patuh soal pajak,” lanjut dia.

Selain mengklaim membayar pajak hingga Rp200 juta per hari, Yusuf Mansur juga menyatakan usahanya ini memiliki peranan lain bagi negara, yaitu mempekerjakan sekitar 2.000 karyawan. Ia berharap bisnis kulinernya ini bisa semakin sukses agar semakin banyak cabang yang bisa dibuka dan semakin banyak karyawan yang bisa direkrut.

Berdasarkan situs resmi Waroeng Steak and Shake, saat ini restoran itu memiliki 81 cabang di berbagai lokasi di Indonesia. Yusuf Mansur menargetkan total cabang bisa tembus 200 cabang pada akhir tahun ini.

“Doain, mudah-mudahan Waroeng ini menuju 200 cabang, mudah-mudahan di akhir 2021 ini 200 cabang, sehingga pajaknya bisa dua kali lipat. Bahkan, kalau bisa Rp1 miliar sehari pajaknya, amin,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahfud: Menolak, Ketika Ditagih Pajak Diberi Keringanan

Klaim dari Yusuf Mansur mengundang berbagai respons dari netizen. Sebagian ada yang tergugah dengan klaimnya, tapi ada pula yang ragu dengan pernyataan Yusuf Mansur.

“War biasah, setelah gw itung jari ntu pajak bisa nyampe 6 M… sebulan loh. Apa bener?” ungkap @Pejuanger melalui balasan atas cuitan Yusuf Mansur.

Tanggapan lain diberikan akun Hang Tuah @Harry85469365.

“Rata2 5 M sebulan, setahun 60 M, jadi berapa omset 1 perusahaan pertahunnya, yg ngomong ustad ya, ga mungkin bohong,” cuitnya.

Yusuf Mansur pun menjawabnya.

“Bener.. 3 sd 6M dan harian. sbb transaksi. 10% lsg dari transaksi. dan ini TERBUKA. ORANG PAJAK udah sangat paham. doain usaha kuliner kami bisa 200 cabang. dan jg group2 kami yg lain bs speed up. bisa 10M sehari minimal nanti. aaamiin,” ungkap dia.

Torehan pajak mencapai Rp200 juta dalam sehari itu baru dari satu lini usaha yang dimiliki Yusuf. Dari penelusuran informasi yang dilakukan Pelita Baru, kerajaan bisnis Yusuf ternyata begitu besar dan beragam.

Di bidang jasa pariwisata Yusuf Mansur menjalankan menjalankan Wisata Hati Tour & Travel. Dalam bisnis tersebut ia mengikutsertakan anaknya, Wirda Salamah, sebagai direktur marketing.

Ia juga terlibat dalam pengembangan Darul Quran (Daqu) Tour and Travel, salah satu unit usaha Yayasan Darul Quran yang ia bina.

Di bidang jasa pembayaran, Yusuf Mansur juga pernah membangun bisnis teknologi finansial pada 2013 yang diberi nama PT Veritra Sentosa Internasional.

Perusahaan tersebut menyediakan layanan jasa keuangan dengan nama Virtual Payment atau V-Pay. Jasa yang ditawarkan berupa pembelian pulsa, token listrik dan sebagainya melalui telepon seluler.

Bisnis ini sempat dibekukan Bank Indonesiaberdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik.

Setelahnya PT Verita Sentosa Internasional mengoperasikan Paytren yakni layanan pembayaran elektronik melalui aplikasi. Di samping itu ada pula perusahaan manajer PT Paytren Aset Manajemen.

Kedua bisnis tersebut telah resmi mengantongi izin dari BI dan OJK sebagai regulator sejak 2018. (ega)

Tags: , , , ,