Tok, Biaya Haji 2025, Rp55,4 Juta!

Abdul Wachid. (Foto: Istimewa)

Jakarta, pelitabaru.com

DPR bersama pemerintah akhirnya resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari total tersebut, jemaah haji akan membayar sebesar Rp55,4 juta.

Panja Haji 2025, melalui Ketua Abdul Wachid menyepakati sebanyak 62% biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38% ditanggung dari nilai manfaat haji.

“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,” kata Abdul dalam rapat di Komisi VIII, Senin (6/1/2025).

“Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp55.431.750,” ujarnya menegaskan.

BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21. Seperti diketahui, besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286. Pada tahun lalu, biaya ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, yaitu 40 persen.

Wachid kemudian menyerahkan laporan hasil Panja kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Rapat dilanjutkan pembacaan sikap mini fraksi. Mayoritas fraksi menyetujui.

“Disetujui,” ujar Marwan menutup rapat.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap meski ada penurunan biaya, namun ia meminta Pemerintah tetap memperhatikan kualitas pelayanan ibadah haji untuk tetap dijaga dengan baik.

“Tentu kami mengharap bahwa pemerintah kalaupun turun pembiayaan Haji dibanding usulan maupun pembiayaan di tahun lalu, tetapi layanan tetap menjadi yang terbaik dan masyarakat atau jemaah kita menikmati perjalanan ibadah dengan pelayanan yang memadai,” ujarnya.

Diketahui, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati jumlah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp55.431.750,78. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp600.000 lebih dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.

Baca Juga :  Kuota Haji Terbanyak dari Indonesia

Adapun perubahan dalam komposisi pembiayaan haji, jika tahun lalu komposisi pembiayaan BPIH menggunakan skema 60:40 pada 2025, skema pembiayaan ini berubah menjadi 62:38 pada 2024. Nilai manfaat Tahun 2025 ini sebesar Rp34.073.267 dengan presentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

“Jika kita memakai skema 60-40 tentu beban jemaah jauh di bawah Rp55 juta, tapi kami DPR berkomitmen juga mendengarkan para pihak di luar pembahasan kita ini termasuk Majelis Ulama dan Ahli Ekonomi bahwa pemakaian nilai manfaat kita semakin turunkan yang dibebankan kepada nilai manfaat, tapi ditambah menjadi nilai-nilai tanggung jawab jemaah,” tuturnya.

Namun Politisi Fraksi PKB itu juga menekankan bahwa meski nilai manfaat yang dibebankan kepada jemaah sedikit lebih rendah, namun para jemaah akan tetap mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar, tergantung pada lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji.

“Maka nanti jemaah akan melunasi setelah dikurangi daftar awal yang 25 juta dan ditambah dengan jumlah nilai yang mereka dapatkan bagian dari BPKH yang kita sebutkan dengan virtual account yang mereka nikmati, tentu hasilnya kita belum bisa menyebutkan. Tapi pembahasan kita bersama BPKH antara 2,1 juta sampai 2,2 juta per jemaah, tergantung lamanya dia menunggu untuk berangkat haji,” jelasnya. (din/*)

Tags: , ,