Jakarta, Pelitabaru.com
Sebanyak 26 saksi dan 10 ahli telah diperika Polda Metro Jaya terkait kasus Aiman Witjaksono yang menyinggung soal netralitas Polri. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Dipaparkan Ade, mereka yang dimintai tanggapan terdiri dari berbagai ahli, yakni 2 orang ahli hukum pidana, 3 orang ahli ITE, 2 orang ahli bahasa, 2 orang sosiolog dan 1 saksi dari Dewan Pers.
“Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 26 orang terdiri dari saksi pelapor dan saksi lain,” kata Ade.
Diketahui, Aiman, yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2023 oleh sejumlah organisasi masyarakat. Ada 6 laporan yang masuk. Dia dilaporkan setelah membuat statment soal adanya anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Sebanyak 6 laporan itu telah teregistrasi, diantaranya LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, pelapornya berinisial FF perwakilan dari Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pelapornya berinisial ABS dari perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia.
Kemudian, LP/B/6820/CI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pelapornya berinisial S dari Jaringan Aktivis Muda Indonesia, LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pelapornya berinisial RYM dari Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi.
lalu, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pelapornya atas nama MAA dari barisan mahasiswa Jakarta, dan LP/B/6824/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pelapornya berinisial GHH dari Garda Pemilu Damai.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya juga kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Aiman Witjaksono dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Polri. Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Aiman tidak hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat lalu.
Ade mengatakan pemanggilan kembali juru bicara tim pemenangan calon presiden Ganjar-Mahfud itu untuk dimintai keterangannya dilakukan pekan depan.
“Penyidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono pada Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengeluarkan pernyataan ada polisi yang tidak netral dalam masa Pemilu 2024. Pada Jumat, 1 Desember 2023 Aiman dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00, namun dia tidak hadir. Calon legislarif itu tidak hadir karena ada agenda partai dan berkas administrasinya belum selesai.
Menurut Ade surat panggilan kedua sudah diterima Aiman pada 1 Desember 2023 pukul 17.45. Namun, Aiman Witjaksono tidak hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyesalkan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu.
Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya itu diantar polisi ke kediaman Aiman pukul 23.50 pada Selasa malam (28/11/2023).
“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti,” kata Ifdal dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Ifdhal bagaimana pun seorang warga negara punya hak dan kewajiban termasuk Aiman yang diklaim punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis. Selain itu, ia mempertanyakan pengiriman surat pada tengah malam, padahal tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman Witjaksono.
“Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” kata dia.
Aiman, adalah Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan menyiarkan hoaks menyinggung netralitas Polri.
Pemeriksaan pertama terhadap Aiman didasarkan atas sejumlah laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan ke polisi, berdasar pernyataan dia bahwa terdapat anggota polisi yang diminta komandannya untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Di akun Instagramnya, @aimanwitjaksono, Aiman menyampaikan isu komandan polisi yang mendukung pasangan capres Prabowo-Gibran. Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
“Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di Kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran,” kata Aiman dalam Instagram resminya @aimanwitjaksono, seperti dilansir dari Tempo.
Kuasa hukum Aiman, Ifdal Kasim mengkonfirmasi kliennya itu tidak memenuhi jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Desember 2023.
“Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya,” katanya.
Selain itu, pihak kuasa hukum, kata Ifdhal, masih perlu menyiapkan administrasi, seperti surat kuasa dari pengacara.
“Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Aiman dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Ifdhal meminta penundaan pemeriksaa, namun ia belum bisa memastikan kapan Aiman siap diperiksa. Untuk jadwal berikutnya menurut Ifdal menunggu kesepakatan dengan kepolisian.
Aiman Witjaksono mengatakan sedang ada agenda partai sehingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pada hari Jumat. Mantan jurnalis TV itu kini tercatat sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo. (fuz/*)
Tags: Ade Safri Simanjuntak, Aiman Witjaksono, Kasus Aiman, Polda Metro Jaya, Polri
-
Audiensi dengan KONI, ESI Kabupaten Bogor Maksimalkan Bibit Potensi Lokal
-
Megawati : AKBP Rossa Purbo Bekti, Sini Datang ke Saya Jangan Pengecut!
-
PT KAI Tambah Frekuensi KA Lokal Pangrango Bogor – Sukabumi 8 Perjalanan Sehari
-
Fetty Anggraenidini Sosper Optimalisasi Tenaga Kerja di Bogor, Warga: Kami Senang Bisa Ketemu Dewan