Tak Lolos TWK, KPK Lanjutkan Ke Diklat Bela Negara

Upacara Pembukaan Diklat Bela Negara untuk pegawai KPK yang tak lulus TWK, di Unhan, Bogor, Kamis (22/7/2021). (Foto: Dok. KPK)

Jakarta, Pelitabaru.com

18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilanjutkan ke pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan. Pembinaan tersebut berlangsung di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai Kamis (22/7) sampai dengan 30 Agustus 2021.

“Hari ini saya membuka secara resmi pendidikan dan latihan bela negara serta wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat,” ujar Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Firli mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk menjadi ASN. Dalam kesempatan itu, pimpinan KPK berstatus polisi aktif tersebut menemui Rektor Universitas Pertahanan, Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian.

“Terbuka besar kemungkinan kerja sama pendidikan untuk pegawai KPK di jenjang pasca-sarjana,” ungkap  Firli.

Setelah membuka acara, ia juga menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar. Ia menjelaskan, kedua lembaga segera merampungkan MoU terkait edukasi masyarakat khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme, korupsi dan budaya antikorupsi.

“Berkaitan dengan kerja sama tersebut, kunjungan ke BNPT dilakukan bersama Sekjen KPK Cahya Harefa, Deputi Dikmas Wawan Wardiana dan Direktur Diklat Anti-Korupsi KPK Dian Novianti,” imbuhnya.

KPK memberikan kesempatan bagi 24 pegawai tak lolos TWK untuk bisa menjadi ASN. Langkah awal yakni bersedia mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka akan dilantik menjadi ASN jika dinilai lulus dalam program tersebut. Apabila tidak lulus, mereka akan menyusul 51 pegawai lainnya yang akan diberhentikan per 31 Oktober 2021.

Seiring waktu berjalan, enam pegawai KPK tak lolos TWK menolak mengikuti program tersebut. Dasar hukum hingga sikap tertutup KPK atas hasil TWK menjadi alasan para pegawai enggan mengikuti pelatihan.

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Nonaktif Mendekam di Rutan Palembang

Beberapa nama yang menolak mengikuti diklat yakni Spesialis Hubungan Masyarakat Muda KPK nonaktif, Ita Khoiriyah alias Tata; Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK nonaktif, Hotman Tambunan; dan Penyidik Utama KPK nonaktif, Budi Agung Nugroho. (di/cn/**)

Tags: , , , , ,